Pengunjung dan Karyawan Plaza Pekalongan Jalani “Rapid Test”

20 May 2020
yandip prov jateng
Pengunjung dan Karyawan Plaza Pekalongan Jalani “Rapid Test”

KOTA PEKALONGAN – Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan melakukan rapid test secara acak bagi pengunjung Plaza Pekalongan, Selasa siang (19/5/2020). Hal itu sebagai deteksi dini penyebaran virus Covid-19,

Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid yang meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan, rapid test di tempat keramaian seperti ini, merupakan kali pertama dilaksanakan. Peserta rapid test hanya memerlukan waktu 10 menit untuk mengetahui hasilnya. Dari 52 sampel darah yang diuji, semua hasilnya negatif.

“Kami melakukan rapid test kepada para pengunjung, karyawan dan petugas sebanyak 52 orang, dan Alhamdulillah hasilnya semua negatif,” tutur Aaf.

Dia juga terus menekankan kepada pengelola usaha, untuk wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti, pengaturan antrean dari pintu masuk sampai di dalam tempat usaha, agar tidak terjadi desakan maupun penumpukan pengunjung.

“Alhamdulillah kesadaran pengunjung sudah semakin bagus dari hari-hari sebelumnya, semua masih kondusif. Semoga kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan tidak mengalami peningkatan kembali saat pusat perbelanjaan mulai ramai menjelang lebaran,” terang Aaf.

Pihaknya berharap roda perekonomian Kota Pekalongan tetap bergeliat, dengan terus memperhatikan keselamatan warga dan menerapkan protokol kesehatan.

“Ke depan, akan dikoordinasikan kembali dengan tim Gugus Covid untuk melakukan kegiatan serupa di tempat-tempat lain,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menambahkan, pemantauan dan hasil rapid test saat ini, diharapkan tidak membuat pengelola usaha dan masyarakat lengah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Rapid test dilakukan bagi 52 sampel secara acak, baik pengunjung, karyawan dan petugas,yang sering berinteraksi dengan pengunjung, dan rentan terhadap penularan Covid-19. Meskipun semua hasilnya negatif, baik pengelola usaha maupun masyarakat tetap harus waspada,” jelasnya.

Sri Budi meminta pengelola usaha wajib memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan usahanya. Seperti menyediakan ruang isolasi, terdapat spanduk peringatan langkah antisipasi dan bahaya virus Covid-19, memperingatkan pengunjung dan karyawannya untuk tetap memakai masker, pembatasan jumlah pengunjung agar tidak berdesakan, pengecekan suhu tubuh, penataan antrean agar tidak berdesakan.

“Semua ini harus dipatuhi, jika dilanggar akan kami tindak tegas seperti mencabut izin usaha atau penutupan usaha,” tegas Budi.

Pengunjung Plaza Pekalongan, Innarotul Ulya (17) warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, awalnya mengaku cemas saat mengikuti rapid test yang baru kali pertama ia jalani.

“Awalnya takut, tetapi kata petugas hanya diambil sampel darah. Setelah 10 menit menunggu, hasilnya langsung keluar dan Alhamdulillah negatif,” ungkap Ulya.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Jateng

Skip to content