PENGUKUHAN PENGURUS ABMI KABUPATEN SRAGEN

26 September 2017
dev_yandip prov jateng

SRAGEN – Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengukuhkan pengurus ABMI ( Asosiasi Bawang Merah Indonesia ) Kabupaten Sragen periode tahun 2017 – 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin ( 25/9/2017). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan & Perindustrian, Kepala BI Surakarta, Perwakilan Bank Jateng Cabang Sragen dan Ratusan Petani Bawang Merah Kabupaten Sragen.

“Pengurus ABMI yang dikukuhkan merupakan hasil pembentukan pengurus pada tanggal 3 Agustus 2017, tujuan dari organisasi ini adalah sebagai wadah petani bawang Kabupaten Sragen untuk menyampaikan permasalahannya dan keberhasilan kepada para pemangku kebijakan di Kab. Sragen”, terang Ketua ABMI Kab. Sragen Suratno.

“Di Kabupaten Sragen terdapat 738 petani bawang merah, dengan luas  lahan 162 hektar, di 103 desa dengan 216 kelompok tani”, ungkap Suratno.

Dikatakan lebih lanjut, “Bahwa persoalan yang terjadi saat ini adalah mahalnya bibit yang diambil dari Kab. Brebes dan Nganjuk serta fluktuasi harga yang selalu berubah-ubah”.

Usai mengukuhkan Bupati menyampaikan, “untuk mengatasi mahalnya bibit mengapa tidak tidak buat sendiri dan agar dinas terkait untuk mendampingi dalam pelatihannya”.

Sedangkan untuk mengatasi harga yang berubah-rubah Bupati katakan, “kerjasama harus kita bangun dan kita tingkatkan antara petani dan pedagang agar bawang merah dari Sragen tidak dijual ke luar Kabupaten Sragen, yaitu bawang dari petani dibeli oleh para pedagang Sragen dan dipasarkan juga di kabupaten Sragen”.

“Para pedagang jangan memonopoli harga dipasaran dengan harapan harga tetap stabil dan para petani lebih sejahtera”, lanjut Bupati.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman antara petani, pedagang dan Pengurus ABMI Kabupaten Sragen, yang disaksikan oleh Bupati Sragen. (pj).

Skip to content