PENGISIAN PERANGKAT DI PIHAK KETIGAKAN

  • 25 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG-Bupati memiliki gagasan pelaksanaan pengisian perangkat dilakukan secara serempak dan di pihak ketigakan dengan perguruan tinggi. Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2017 tentang SOTK Desa dan Perbup Nomor 16 tahun 2017 tentang Perangkat Desa di lantai 4 Kantor Bupati, Senin (24/7/2017).

Di dalam Perbup ada anggaran yang bisa digunakan untuk pihak ketiga dari panitia. Dengan menggandeng pihak ketiga, perekrutan perangkat desa dinilai lebih efisien, transparan, kredibel dan menghasilkan perangkat yang dari sisi kualitas lebih bagus, Kades juga lebih nyaman terhindar dari tuduhan- tuduhan miring, selain itu juga dapat menjaga kondusifitas desa.

“Dengan pihak ketiga maka akan meminimalisir anggapan negative dari masyarakat. Tidak ada omongan iki wonge petinggi (Kades) , iki wonge BPD atau iki wonge panitia, sehingga tidak ada hal yang mengganggu kondusifitas daerah, “ ujarnya.

Meskipun pengisian perangkat merupakan domain pemerintah desa, Bupati selaku Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk membina, memberikan arahan dan pengawasan. Jika Pemerintahan desa memiliki SDM yang memadai dan dari hasil tes dari pihak ketiga maka pemerintahan tentu menjadi solid dan baik.

Terkait pihak mana yang akan digandeng, Ia menyebut akan melakukan pembahasan lebih lanjut. Kami arahkan perguruan tinggi yang sudah memiliki kualifikasi seperti UNDIP, UNNES, Udinus ataupun UNS.

Mendengar keinginan Bupati tersebut para Kades pun menyambut positif, Kepala Desa Leran Kecamatan Lasem, Imron mengaku sangat setuju jika perekrutan perangkat desa diampu pihak ketiga. Pasalnya perekrutan semacam itu rawan sekali muncul ketidak percayaan warga Kepada Kades atas pelaksanaan pengadaan perangkat desa.

“Yang namanya di desa pasti nanti muncul pro kontra. Jadi kami sangat setuju sekali dengan apa yang disampaikan Pak Bupati tadi, “ tandasnya.

Pemkab mentargetkan sebelum bulan Januari 2018 seluruh posisi perangat desa sudah harus terisi. Sehingga paling lambat perekrutan dilakukan akhir tahun ini. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait