Pengelolaan E-Gov Harus Terarah Dan Terpadu

  • 24 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Bupati Semarang H Mundjirin mengeluhkan derasnya  arus informasi di dunia internet. Termasuk didalamnya berbagai informasi pembangunan desa yang diunggah lewat berbagai laman informasi. Menurutnya, perlu ada penataan dan pengelolaan informasi yang terarah dan terpadu. Sehingga memudahkan dan  tidak membingungkan warga masyarakat saat mengakses internet untuk mencari informasi. Hal itu disampaikan Bupati saat menerima kunjungan kerja panitia khusus penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Cerdas DPRD Provinsi Jawa Tengah di lantai II Gedung Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (24/6) siang.
Rombongan pansus raperda Provinsi Cerdas berjumlah 13 orang dan dipimpin oleh ketua Pansus Untung Wibowo Sukowati. Hadir pula pada acara itu para pimpinan SKPD terkait dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang.
Ditambahkan oleh Bupati, fenomena pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berbasis elektronik (e-gov) telah marak dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Dicontohkan, ada Desa Sepakung Banyubiru yang mengunggah potensi pariwisatanya ke internet. Demikian pula dengan beberapa desa lainnya. Disamping itu, ada beberapa SKPD yang melakukan inovasi pelayanan baik publik maupun internal dengan basis teknologi informasi. “Perlu ada pengaturan yang jelas dan terpadu, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang menggunakan teknologi informasi itu dapat memudahkan pengguna. Bukan malah membingungkan karena banyaknya informasi yang diunggah. Kami berharap raperda ini nantinya akan mengakomodir itu semua sehingga lebih terarah pengelolaannya,” tegas Mundjirin.
Sementara itu ketua pansus raperda Provinsi Cerdas DPRD Jateng, Untung Wibowo Sukowati menjelaskan raperda merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi Jateng. Hal itu menindaklanjut peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi. “DPRD Jawa Tengah menginisiasi raperda untuk percepatan agar Jawa Tengah tetap nomor satu di bidang keterbukaan informasi publik. Diharapkan peraturan daerah ini nantinya dapat mensinkronkan kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Untung menambahkan, Kabupaten Semarang dijadikan salah satu obyek kunjungan kerja karena dinilai aktif melakukan pelayanan pembangunan berbasis teknologi informasi. Termasuk diantaranya perizinan secara online dan promosi pariwisata lewat internet.(*/junaedi)

DISKOMINFO-UNGARAN : Bupati Semarang H Mundjirin mengeluhkan derasnya  arus informasi di dunia internet. Termasuk didalamnya berbagai informasi pembangunan desa yang diunggah lewat berbagai laman informasi. Menurutnya, perlu ada penataan dan pengelolaan informasi yang terarah dan terpadu. Sehingga memudahkan dan  tidak membingungkan warga masyarakat saat mengakses internet untuk mencari informasi. Hal itu disampaikan Bupati saat menerima kunjungan kerja panitia khusus penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) Provinsi Cerdas DPRD Provinsi Jawa Tengah di lantai II Gedung Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Senin (24/6) siang.
Rombongan pansus raperda Provinsi Cerdas berjumlah 13 orang dan dipimpin oleh ketua Pansus Untung Wibowo Sukowati. Hadir pula pada acara itu para pimpinan SKPD terkait dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang.
Ditambahkan oleh Bupati, fenomena pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berbasis elektronik (e-gov) telah marak dilaksanakan hingga ke tingkat desa. Dicontohkan, ada Desa Sepakung Banyubiru yang mengunggah potensi pariwisatanya ke internet. Demikian pula dengan beberapa desa lainnya. Disamping itu, ada beberapa SKPD yang melakukan inovasi pelayanan baik publik maupun internal dengan basis teknologi informasi. “Perlu ada pengaturan yang jelas dan terpadu, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang menggunakan teknologi informasi itu dapat memudahkan pengguna. Bukan malah membingungkan karena banyaknya informasi yang diunggah. Kami berharap raperda ini nantinya akan mengakomodir itu semua sehingga lebih terarah pengelolaannya,” tegas Mundjirin.
Sementara itu ketua pansus raperda Provinsi Cerdas DPRD Jateng, Untung Wibowo Sukowati menjelaskan raperda merupakan inisiasi dari DPRD Provinsi Jateng. Hal itu menindaklanjut peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi. “DPRD Jawa Tengah menginisiasi raperda untuk percepatan agar Jawa Tengah tetap nomor satu di bidang keterbukaan informasi publik. Diharapkan peraturan daerah ini nantinya dapat mensinkronkan kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Untung menambahkan, Kabupaten Semarang dijadikan salah satu obyek kunjungan kerja karena dinilai aktif melakukan pelayanan pembangunan berbasis teknologi informasi. Termasuk diantaranya perizinan secara online dan promosi pariwisata lewat internet.(*/junaedi)

Berita Terkait