Pengelolaan Dana Desa Harus Cermat dan Tepat Sasaran

  • 03 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

GROBOGAN – Bupati Grobogan Sri Sumarni mengingatkan kepala desa agar cermat dalam memanfaatkan dana desa. Ia menekankan penggunaan dana desa harus dimanfaatkan sesuai tiga prioritas sasaran, yaitu pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Sosialisasi Dana Desa dan Penyerahan Piagam Desa Mandiri, di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (1/2/2023).

“Pengembangan BUMDes, pemberdayaan UMKM, pengembangan desa wisata, penanganan stunting, AKI AKB, SDGs Desa, penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan mitigasi bencana, tolong benar-benar menjadi perhatian,” pesannya.

Sri Sumarni menyampaikan, pada 2023 ini pemerintah akan memberikan dana desa secara bertahap, yaitu sebagian dana desa dihitung sebelum tahun anggaran berjalan, dan sebagian lagi dana desa dihitung pada tahun anggaran berjalan.

“Dana desa Kabupaten Grobogan yang dihitung sebelum tahun anggaran berjalan sudah ditetapkan jumlahnya yaitu Rp304 miliar lebih, dan pada tahun anggaran berjalan akan dialokasikan tambahan dana desa, yang akan disalurkan paling cepat minggu pertama bulan Agustus 2023,” terangnya.

Meski demikian, Sri Sumarni menggarisbawahi, tambahan dana desa yang akan disalurkan pada Agustus 2023 dilakukan berdasarkan beberapa kriteria tertentu, antara lain penetapan dan penyampaian APBDes, kinerja penyaluran dana desa, persentase anggaran BLT, laporan daftar transaksi harian dan rekapitulasi bulanan, realisasi APBDes setiap bulan, realisasi pelaksanaan APBDes, dan kriteria tertentu lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap sosialisasi tersebut semakin meningkatkan pemahaman Kepala Desa terkait Dana Desa Tahun 2023 beserta seluruh proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan yang harus dilakukan, sehingga pelaksanaan dana desa 2023 dapat berjalan semakin baik, benar serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Di samping itu, kepada para Kepala Desa agar lebih paham, bagaimana caranya agar bisa memperoleh tambahan dana desa pada tahun berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Ariyati/gemabersemi
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait