Pendataan Penerima Bantuan Iuran Harus Objektif dan Valid

09 April 2021
yandip prov jateng

SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Yuliyanto meminta para pendata Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi masyarakat miskin di Kota Salatiga untuk mendata seobjektif mungkin.

Hal ini disampaikan saat membuka Sosialisasi Kegiatan Pendataan dan Validasi Data Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2021, di Ruang Plumpungan Kota Salatiga, Jumat (9/4/2021). Menurutnya, data yang disampaikan harus benar-benar valid, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

“Saya tekankan jangan sampai karena pengaruh teman, saudara, yang mampu tapi didata. Hal ini akan menjadi masalah di kemudian hari. Pasti nanti akan ada aduan dari Pak RT, RW dan tokoh di sana yang menganggap bahwa datanya tidak valid,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto mengingatkan para petugas pendata ini harus benar-benar turun mendata, mengetahui dan memotret langsung kondisi masyarakat di lingkungannya.

“Masyarakat yang tidak mampu ini siapa saja, yang layak untuk didata. Jangan sampai ada data bias nantinya. Untuk para petugas, saya harapkan untuk melakukan pendataan seobjektif mungkin, tidak usah ada titipan,” tambahnya.

Dengan data yang valid, pemerintah akan mendapatkan data yang sebenarnya. Sehingga koordinasi dengan masyarakat yang tidak mampu akan cepat dilakukan.

“Dengan pemerintah mendapat data yang valid, yang berasal dari masyarakat kurang mampu akan langsung menerima bantuan dan  tepat sasaran. Penanganannya harus baik dan  tepat. Sehingga bisa dirasakan masyarakat dan tidak terjadi kebocoran data,” ujar Yuliyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga, Gati Setiti mengatakan, kegiatan ini bisa dijadikan bekal bagi para pendata PBI JKN dalam menyajikan data yang benar dengan melihat kondisi yang sebenarnya dari warganya.

“Ini bisa dijadikan bekal bagi para pendata  dalam verifikasi dan validasi pendataan peserta PBI JKN dari Kota Salatiga. Data akan tersaji valid, akurat dan update, sehingga peserta penerima dapat tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh unsur-unsur yang tergabung dalam Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan PSM dari kelurahan di Kota Salatiga.

Penulis: Rudy

Editor: WH/DiskominfoJtg

Skip to content