Pendaftaran BPUM Tahap Dua Dibuka Secara Daring

  • 28 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua, khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Batang, mulai dibuka awal November 2020. Kali ini, pendaftaran dilakukan secara daring demi mencegah terjadinya kerumunan massa.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Batang, Subiyanto, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/10/2020). Penggunaan sistem daring sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Batang.

“BPUM tahap dua dengan besaran Rp2,4 juta ini akan dibuka selama 21 hari, yaitu mulai 2 November 2020 hingga 23 November 2020.
Dengan (sistem) daring dapat menghindari adanya kerumunan banyak orang yang berpotensi menjadi klaster baru,” tuturnya.

Disebutkan, masyarakat terutama para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya melalui tautan http://bit.ly/BPUMBtg-tahap2 dengan mengunggah hasil pindaian (scan) beberapa dokumen, yakni KTP, Kartu Keluarga, serta surat pernyataan bertanggung jawab mutlak yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai. Selain itu, para pendaftar harus melampirkan foto usaha, bisa berupa foto tempat usaha atau foto produknya.

Subiyanto menjelaskan, pada program BPUM tahap pertama, pihaknya telah mengusulkan 19.700 pelaku usaha, namun hanya 18.500 pelaku usaha yang lolos seleksi pemerintah pusat, dan memperoleh bantuan.

“Jadi sudah hampir terpenuhi usulan yang kami ajukan ke pemerintah pusat. Kami berharap pada pendaftaran BPUM tahap dua bisa mengakomodasi yang belum mendapat bantuan seperti jumlah yang kami usulkan. Memang ada persyaratan yang wajib dipenuhi, namun syarat itu tidak memberatkan, jika benar-benar memiliki usaha pasti bisa lolos dalam pendaftaran,” katanya.

Penulis: Roza/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait