PEMKOT SURAKARTA TEGASKAN BALAIKOTA BEBAS ROKOK

  • 05 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Pemerintah Kota Surakarta membuat kebijakan tegas terkait kesehatan lingkungan. Beberapa waktu terakhir, Komplek kantor pusat pemerintahan Kota Surakarta atau Balaikota telah bebas dari asap rokok. Walikota Surakarta, F-X Hadi Rudyatmo menyatakan mulai tanggal 1 Juni 2017 Komplek Balaikota Surakarta bebas asap rokok.

Untuk mendukung program, Pemkot Surakarta akan segera membongkar ruang-ruang untuk merokok di dalam Komplek Balaikota. Bagi ISN perokok, Pemkot memberikan waktu bagi mereka untuk merokok pada jam istirahat, namun tetap di luar Komplek Balaikota Surakarta.

Kebijakan ini sebagai implementasi upaya mewujudkan masyarakat Surakarta yang waras, artinya sehat udara, sehat ruangan, dan sehat perilaku. Selain itu, gerakan ini juga sebagai upaya menyadarkan masyarakat pentingnya kesehatan guna menyiapkan generasi emas 2045 nanti. Larangan merokok ini juga sebagai wujud dukungan terhadap program Kota Solo Kota Layak Anak.

Bagi Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, kebijakan ini memang tidak mudah bagi perokok termasuk dirinya sendiri. Namun, Pemkot Surakarta harus memberi contoh perilaku hidup sehat bagi warga Surakarta.

Kebijakan larangan merokok di Komplek Balaikota Surakarta ini pertama kali dikumandangkan Walikota Surakarta pada kegiatan upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila di Komplek Balaikota Surakarta. Walikota akan membuat Peraturan Walikota atau Perwali untuk menegaskan larangan merokok di kawasan Balaikota tersebut.

Berita Terkait