PEMKOT AWASI PEREDARAN PUPUK DAN PESTISIDA

  • 29 Sep
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida, Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Magelang melakukan monitoring lapangan bersama ke kios pertanian yang ada di Kota Magelang Rabu (27/9). Kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh tim yang tergabung dalam Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Magelang.

Menurut Maulina Puspita Rini, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kota Magelang, Tim gabungan  KP3 ini juga melibatkan unsur dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Perekonomian Setda Kota Magelang dan Satreskrim Polresta.

KP3 ini, kata Maulina melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi, non subsidi serta pestisida di wilayah Kota Magelang dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh Tim KP3 Kota Magelang.

“Pengawasan ini dilakukan agar peredaran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sedangkan pengawasan pestisida terkait kandungan komposisi bahan kimia dan masa edar dari pestisida tersebut,”jelas Maulina.

Pelaksana pada Disperpa, Yhan Nouercahyo W saat kegiatan berlangsung mengatakan hari ini tim melakukan monitoring di dua lokasi kios pertanian pengecer resmi pupuk subsidi dari total empat kios yang ada di Kota Magelang yaitu kios puji tani jaya dan kios magersari.

“Hasil monitoring hari ini tidak ditemukan pemalsuan pupuk subsidi, pestisida berbahan baku aktif berbahaya indosulfan sudah tidak ditemukan serta pestisida kadaluarsa juga sudah tidak ditemukan di kios pertanian,”jelas Yhan.

Yhan mengatakan bahwa monitoring ini untuk mengamankan pupuk subsidi agar tepat sasaran yaitu diperuntukkan bagi petani kota Magelang yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kelompok tani kota Magelang.  (Kontributor Bakohumas-Yhan/Ris/Hms)

Berita Terkait