Pemkab Semarang Raih Opini WTP Kali Kesepuluh

  • 24 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020. Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh berturut-turut sejak 2012.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, pencapaian opini WTP kali kesepuluh berturut-turut merupakan hasil kerja sama yang baik, antara eksekutif dan legislatif.

“Kita akan terus bekerja sama dan kerja keras di tahun-tahun mendatang untuk mempertahankan opini WTP ini,” tegasnya, usai menerima hasil pemeriksanaan LKPD Kabupaten Semarang, di auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (24/5/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Maruto Hening menekankan, pencapaian opini WTP kali kesepuluh ini harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar.

“Ini bagian dari kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Opini WTP ini adalah sebuah keniscayaan untuk terus dipertahankan,” katanya.

Kepala BPK RI perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali menyampaikan, opini WTP diberikan atas pertimbangan profesionalisme pemeriksaan yang dilakukan para auditor BPK RI perwakilan Jawa Tengah. Pernyataan opini tingkat kewajaran informasi LKPD berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Selain itu kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku, serta efektivitas pengendalian interen.

“Berdasarkan hal tersebut, LKPD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2020 mendapat opini wajar Tanpa Pengecualian,” tegasnya.

Meski demikian, Ayub meminta pemerintah daerah penerima opini WTP untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan guna perbaikan laporan berikutnya. Di antaranya tentang aset tetap yang belum bersertifikat, maupun pencatatannya yang belum tertib.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait