Pemkab Rembang Canangkan Zona Integritas di 17 Puskesmas

12 August 2025
Yandip Jateng Prov (3)
Pemkab Rembang Canangkan Zona Integritas di 17 Puskesmas

REMBANG – Sebagai langkah nyata membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor pelayanan Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Rembang mencanangkan pembangunan Zona Integritas di 17 Puskesmas se-Kabupaten Rembang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan bersama oleh para kepala Puskesmas, di Pendapa Museum Kartini, Senin (11/8/2025).

Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti menyampaikan, pencanangan ini menjadi komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Puskesmas untuk mendukung reformasi birokrasi, serta mendorong terciptanya unit kerja yang bebas dari praktik korupsi.

“Hari ini, Puskesmas se-Kabupaten Rembang berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Ini langkah awal pencegahan korupsi, sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Harno menegaskan, Puskesmas adalah garda terdepan layanan kesehatan. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya harus memenuhi indikator administratif, tetapi juga mencerminkan perubahan budaya kerja menuju pelayanan prima.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas, yang berkomitmen mewujudkan Zona Integritas. Ini bukan proses instan, tetapi memerlukan konsistensi, integritas, dan inovasi,” kata Harno.

Dia berharap, setiap Puskesmas mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik yang cepat, tepat, murah, dan bermartabat.

“Ini sangat penting, karena kewajiban kita adalah memberi layanan yang terbaik. Sebab kadang masih ada kabar laporan melalui WhatsApp, maka kita harus benar-benar menjaga tupoksi kita dengan baik,” imbuhnya.

Bupati juga mendorong para kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan menjadi agen perubahan, dengan memimpin melalui keteladanan dan etika pelayanan yang tinggi. Tak hanya itu, masyarakat pun diajak berperan aktif mengawasi dan memberikan masukan, demi perbaikan berkelanjutan.

“Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi, saya yakin 17 Puskesmas ini mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tandasnya.

Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Skip to content