Pemkab Kudus Terima Penghargaan UHC

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diberikan karena Kabupaten Kudus dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan, terhadap masyarakatnya.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.

“Terima kasih atas penghargaan dari BPJS, ini jadi motivasi kita bersama. Capaian UHC Kabupaten Kudus mencapai 95,34 persen. Atas capaian tersebut, Pemkab Kudus akan berkomitmen mengoptimalkan akses layanan kesehatan masyarakat,” ungkap bupati saat menerima penghargaan UHC, sekaligus mendeklarasikan tentang optimalisasi JKN, di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari berbagai pihak, antara lain instansi vertikal maupun pihak swasta. Oleh karena itu, ke depan, pihaknya akan meningkatkan capaian yang lebih tinggi.

“Saya harap capaian tersebut dapat terus kita tingkatkan. UHC ini wujud peran serta masyarakat dan semua yang terkait. Mudah-mudahan, dalam deklarasi ini pemerintah daerah sampai desa dapat mengakomodir peningkatan target 98 persen, bahkan lebih di tahun 2023,” harapnya.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menyampaikan, ketercapaian UHC di suatu daerah tidak lepas dari keterlibatan pemerintah daerah. Pemerintah daerah memegang peranan signifikan dalam peningkatan jumlah kepesertaan JKN. Contohnya, pada Kabupaten Kudus yang sukses mencapai UHC berkat kepedulian kepala daerah, untuk menjamin kesehatan masyarakat.

“UHC penting sebagai kepedulian Pemda agar seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya,” katanya.

Dengan deklarasi optimalisasi pelaksanaan program JKN di Kabupaten Kudus juga dibarengi dengan program non cut off, David menjelaskan, apabila pemerintah daerah mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, maka dapat langsung aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan.

“Non cut off ini ketika pemda mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN, maka bisa langsung aktif, tidak harus menunggu empat belas hari. Jadi, yang butuh layanan kesehatan langsung terlindungi,” jelasnya.

Sebagai apresiasi dalam tercapainya UHC di Kudus, pihaknya sebagai penyelenggara JKN berkomitmen, untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas layanan. David memastikan akses layanan JKN dapat semakin mudah dengan inovasi-inovasi yang terus berkembang.

“Sudah menjadi PR kita semua untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta JKN, agar mendapat kemudahan mendapat layanan kesehatan yang menjadi prioritas,” pungkasnya.

Penulis: Konttributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait