PEMKAB KLATEN SIAP CETAK 10.000 E-KTP

  • 21 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten siap cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada tahun ini,sebab  Klaten telah menerima droping blangko E-KTP dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Widya Sutrisna saat rapat koordiansi (rakor)  persiapan pencetakan KTP Elektronik di ruang Rapat B.1 Setda Klaten, Rabu (19/04).
Dalam rakor yang dihadiri Pejabat dan para Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan itu, Widya Sutrisna mengatakan,  semenjak  September  2016     hingga   saat   ini (pertengahan   April   2017)   jumlah   warga   Klaten   yang   melaksanakan   perekaman   data   KTP   Elektronik mencapai 18 ribu ditambah 45 ribu setelah Desember 2016 atau keseluruhan jumlahnya sekitar 63 ribu.
Dari angka tersebut, perekaman yang sudah tervalidasi penaggalannya oleh Data Center di Kemendagri dan sudah berkategori Print Ready Record (PRR) sebanyak 18.452 orang.
Terkait dengan penerimaan keping Blangko  KTP Elektronik, Widya Sutrisna didampingi Pelaksana tugas (Plt) kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Sri Hartanto mengatakan, pemerintah pusat(Kemedagri) telah mencetak sebanyak 7 juta keping Blangko E KTP,   keemudian jatah Propinsi Jateng sebanyaki 320 ribu keping , serta Klaten sendiri mendapat jatah sebanyak 10 ribu keping, berdasarkanpertimbangan jumlah penduduk yang relatif banyak dibanding daerah lain di Jateng.
 ‘’Jumlah perekam  data   yang sudah tervalidasi  belum dapat dicetak semua, disesuaikan dengan blangko yang diterima,‘’ ujarnya.
Menurut Widya Sutrisna, KTP -El   yang bias dicetak adalah KTP yang sudah berkatagori PRR yang datanya sudah disebarkan diseluruh desa dan kelurahan di Klaten.
Dengan pengertian Perekamandata yang dilaksanakan di Disdukcapil setelah tanggal 14/12/2016 belum bisa dicetak karena data belum tervalidasi penanggalannya oleh Data Center di Kemendagri.
‘’Pencetakan KTP -El  dimulai Selasa, 25 April   pekan   depan,   setiap   hari   hanya   melayani   250   pemohon  yang   telah   membawa   keterangan Pencetakan E-KTP  dari desa/kelurahan pada jam kerja, ‘’ pungkasnya.
 

Berita Terkait