Pemkab Kendal Menuju WBK atau WBBM

  • 03 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Masyarakat pun bisa mengawasi dan mengamati reformasi birokrasi yang dilakukan tersebut.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Bupati Kendal, Wakil Bupati Kendal, Forkopimda, OPD dan para camat se-Kabupaten Kendal, serta penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan OPD, yaitu Kepala Disdukcapil Kendal, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD Sowondo, dan Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Rabu (30/7/2020).

Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal Sugeng Prayitno menyampaikan, penguatan pembangunan zona integritas tersebut, agar seluruh pihak dan masyarakat dapat memantau, mengamati, dan ikut serta dalam program reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Selain itu, juga sebagai acuan bagi seluruh instansi pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun zona integritas menuju WBK atau WBBM, dan memberikan kesepahaman serta tindakan dalam membangun zona integritas WBK dan WBBM, juga memudahkan dan mengindahkan efektifitas pembangunan integritas pada unit kerja dan pengawasan,” terangnya.

Bupati Kendal Mirna Annisa menyampaikan, pihaknya akan selalu mendukung adanya Zona lntegritas di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal khususnya pada pelayanan publik, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Tuntutan reformasi birokrasi di segala lini, mengharuskan setiap instansi pemerintahan berkomitmen menjaga nilai-nilai integritas, dan mendorong pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujar bupati.

Menurutnya, integritas ibarat tunas yang terus tumbuh dan berkembang hingga berakar kuat menjadi diri manusia yang jujur, disiplin, bekerja keras dan cerdas, bertanggung jawab, rasa peduli, berani, dan bersikap adil.

“Itulah nilai-nilai yang harus ditumbuhkan pada diri kita sebagai aparatur pemerintah. Bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga dapat memberikan manfaat dan pengaruh positif bagi masyarakat,” terang Mirna.

Ditambahkan, ada beberapa cara menumbuhkan integritas di wilayah kerja. Yakni, dimulai sejak dini untuk bertindak jujur konsiten dalam menaati peraturan yang ada, berusaha terus bekerja keras dan bekerja cerdas uuntuk meraih mimpi, serta bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas yang diamanahkan dengan baik. Kedua, tunjukkan sikap saling peduli dan berbagi antar sesama. Ketiga, sederhana dalam bersikap, agar tercipta budaya saling menghargai.

“Dan yang keempat, milikilah kemandirian dalam memutuskan pilihan. Berani berkata tidak demi memberikan pelayanan yang prima dan maksimal, serta bersikap adil dalam memberikan keputusan,” bebernya.

Dengan menumbuhkan dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam keseharian, lanjut Mirna, serta dengan semakin tingginya sikap integritas, maka korupsi mudah dicegah.

“Inilah saatnya kita membuat perubahan bersama-sama menuju Indonesia bebas dari korupsi, begitu juga khususnya di wilayah Kabupaten Kendal. Mulailah sejak dini, mulai diri sendiri, mulai saat ini, siapapun kita, apapun profesi pekerjaan kita. Kita semua bisa menjadi integritas untuk menjadikan Kabupaten Kendal yang lebih baik dan maju,” pungkas Mirna.

Penulis : Diskominfo Kendal/Heri
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait