Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PEMKAB JEMBARANA STUDY BANDING BPJS
- 21 Apr
- dev_yandip prov jateng
- No Comments
TEMANGGUNG-Pemerintah Kabupaten Jembarana Provinsi Bali mengadakan kunjungan kerja di kabupaten Temanggung Selasa beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja bertujuan untuk study banding masalah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. Rombongan dipimpin Sekda Jembarana I Made Sudiada diterima Sekda Temanggung Bambang Arochman di ruang Gajah komplek pendopo Jenar Setda Kab Temanggung ditandai salah tukar menukar cendera mata.
Pimpinan rombongan I Made Sudiada menjelaskan, kunjungan kerja di Temanggung bertujuan untuk study banding tentang pengelolaan BPJS Kesehatan yang dinilai dikelola cukup baik oleh Pemkab Temanggung. Diharapkan hasil study banding nantinya akan dikaji dan diterapkan di daerahnya supaya penanganan masalah sosial kesehatan melalui BPJS , berjalan lebih baik efektif dan efisien.
Sekda Bambang Arochman mengatakan Kabupaten Temanggung terdiri dari 20 kecamatan dan 289 desa/kelurahan. Sebelumnya hanya ada 13 Kecamatan, kemudian setelah era otonomi daerah dimekarkan menjadi 20 kecamatan. Pengelolaan masalah penanganan masalah sosial kesehatan melalui BPJS telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Diungkapkan penanganan masalah sosial kesehatan diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bupati no 4 tahun 2017 tentang penanggulangan krisis kesehatan dan keluarga berencana. Bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu untuk mendapatkan kartu BPJS harus ada suratketerangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan. Dengan kartu BPJStersebut maka bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit secara gratis .
Disamping itu Pemkab menggratiskan pengobatan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Temanggung dengan jaminan kesehatan Temanggung (JKT) atau memasukkannya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Untuk premi BPJS dibayar dari APBD Kabupaten Temanggung. Dalam hal ini, ODHA disebut sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Temanggung membayar premi Rp 19.225 per bulan.