PEMKAB GELAR VERIFIKASI, 4.366 GTT/PTT LOLOS

  • 15 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP-Pemkab Cilacap menggelar verifikasi terhadap Guru Tidak Tetap/GTT dan Pegawai Tidak Tetap/PTT di tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar/SD dan Sekolah Menengah Pertama/SMP.

Verifikasi dibuka oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, diikuti perwakilan dari GTT/PTT se Kabupaten Cilacap, di gedung Jalabumi Pemkab Cilacap, Jumat (12/01) sore. Verifikasi dihadiri Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Sekretaris Daerah, Drs. Farid Maruf, MM, sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Cilacap dan para Kepala UPT Dinas P dan K dan undangan lain.

Sekretaris Daerah, Drs. Farid Maruf, MM dalam kesempatan tersebut menjelaskan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim teknis, sejumlah 4.366 GTT/PTT dilingkungan Pemkab Cilacap dinyatakan linier. Jumlah tersebut terdiri dari GTT untuk TK, SD dan SMP Negeri sebanyak 3.480 orang dan PTT untuk SD dan SMP Negeri sebanyak 886 orang.

Dengan hasil verifikasi ini, lanjut Sekda, Pemkab Cilacap akan segera menerbitkan Surat Perintah Tugas/SPT sebagai dasar Kepala Sekolah untuk membayar honor GTT/PTT yang berasal dari dana BOS.

Sekda juga mengemukakan, Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 30,3 Milyar untuk bantuan transportasi kepada para GTT/PTT. Dengan bantuan tersebut, nantinya GTT/PTT akan mendapatkan bantuan transport sebesar Rp.590.000 per bulan. Jumlah ini bertambah 290 ribu dibandingkan dengan bantuan transport tahun 2017.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, angka 590 ribu per bulan terdiri dari 500 ribu dari APBD pada kegiatan pemberdayaan pendidik dan tenaga non PNS yang dialokasikan sebesar Rp.25,7 milyar. Dan Rp. 90 ribu per bulan merupakan dana insentif dari kegiatan pendampingan BOS yang dialokasikan sebesar Rp.4,6 milyar. Oleh karena itu, total penerimaan untuk guru Wiyata Bakti dan PTT sebesar Rp.590 ribu per bulan.

Khusus untuk GTT/PTT yang bertugas di Kecamatan Kutawaru menerima bantuan transportasi sebesar Rp.800 ribu per bulan dan untuk Kecamatan Kampung Laut bantuan transport sebesar Rp.1 juta per bulan, dengan total anggaran mencapai 926,4 juta. Sedang untuk PAUD mendapatkan insentif sebesar Rp. 200 ribu.

Sekda menegaskan, dengan hasil verifikasi GTT/PTT ini, maka jumlah pendidik di Kabupaten Cilacap sudah cukup sesuai dengan kebutuhan. Untuk itu diminta kepada para Komite dan Kepala Sekolah tidak lagi mengangkat guru Wiyata Bakti atau tenaga honorer dengan alasan apapun.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan GTT atau Guru Wiyata Bhakti ditengah-tengah kondisi terbatasnya jumlah Guru ASN sangat membantu layanan pendidikan di Kabupaten Cilacap.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan data yang valid dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka verifikasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi akademik S1/ D4 Linier, memperhatikan analisis kebutuhan guru sesuai SPM Pendidikan, memenuhi kebutuhan jam mengajar minimal, serta melampirkan Surat Keputusan Pengangakatan dari Komite atau Kepala Sekolah sebagai syarat untuk penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pemerintah Kabupaten Cilacap akan terus berupaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para GTT. Namun demikian, mengingat kebutuhan anggaran untuk mencukupi keperluan dimaksud sangatlah besar, maka upaya peningkatan kesejahteraan GTT dan PTT akan dilakukan secara cermat dan  hati-hati dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mempedomani Peraturan yang berlaku. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menambah alokasi bantuan transport  Bagi Guru Wiyata Bhakti pada APBD 2018 dan pendamping BOS yang penggunaanya diarahkan untuk menambah kesejahteraan Guru Wiyata Bhakti, ujar Bupati. (hromly)

Berita Terkait