Pemkab Demak Siap Terapkan PKM

  • 22 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak bersiap menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Hal tersebut diakukan agar kasus positif Covid-19 di kabupaten itu turun, mengingat setiap hari jumlah kasus positif terus meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono mengatakan, melihat jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya, Pemkab Demak bertekad untuk terus meningkatkan penanganan kasus Covid-19 dalam menurunkan kasus positif Covid. Salah satunya dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Pemkab Demak akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai arahan Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Beberapa langkah sudah dilakukan di antaranya mempersiapkan penyusunan regulasi PKM di Demak,” jelas Singgih saat mendampingi Bupati Demak, menerima bantuan 38 kardus minuman isotonik dari PT Djarum, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Demak, Senin (22/6/2020).

Terkait bantuan yang diberikan kepada tim kesehatan penanganan Covid-19, Bupati Demak HM Natsir menyampaikan, bantuan akan disalurkan ke RSUD Sunan Kalijaga.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, nantinya minuman isotonik ini akan diserahkan ke RSUD Sunan Kalijaga untuk diberikan kepada tenaga kesehatan di sana, semoga bermanfaat,” kata bupati.

Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait