PEMKAB BATANG, PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE XXI

  • 26 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXI (dua puluh satu) tingkat Kabupaten Batang di laksanakan hari selasa 25 April 2017 yang bertempat di halaman Kantor Bupati Batang.

Peringatan hari otonomi daerah yang kita laksanakan setiap tahun merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom kata Pj. Bupati Batang Siswo Laksono pada saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo pada saat upacara peringatan hari otonomi daerah ke –XXI.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah , pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah. Inilah tujuan utama otonomi daerah yan harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap pemerintah daerah di Indonesia.

Tema hari otonomi daerah ke-XXI tahun 2017 adalah “ Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government”. Tema ini memiliki 4 (empat) makna pokok. Pertama pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kedua upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan pemerintah daerah.

Ketiga Ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic-government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah dan Keempat Upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic-governmet akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih ujar Pj. Bupati Batang Siswo Laksono saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolso.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City atau Kota Pintar” untuk mendorong setiap pemerintah daerah agar mengembangkan electronic-govemment dalam penyediaan pelayanan publik.

Kita berharap kinerja pelayanan publik oleh pemerintah daerah senantiasa meningkat dari waktu ke waktu baik pelayanan publik untuk kepentingan warga negara maupun pelayanan publik untuk kepentingan dunia usaha melalui pelayanan perijinan dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi dan peningkatan daya saing daerah.

Setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan melibatkan seluruh warga masyarakat dan kalangan dunia usaha.

Kegiatan upacara tersebut diikuti oleh Pj. Bupati Batang, Sekda Batang, Para Asiten Sekda Batang, Staf ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkunagan pemkab batang dan para karyawan-karyawati dilingkungan pemkab Batang.A

Berita Terkait