Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Berlanjut

  • 14 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SURAKARTA – Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menandatangani akta pendirian Yayasan Masjid Taman Sriwedari, Sabtu (11/7/2020) di rumah dinas wakil wali kota. Yayasan itu sekaligus sebagai payung hukum bagi kelanjutan pembangunan Masjid Taman Sriwedari.

Dengan demikian, ujar wali kota,  yayasan telah mulai bisa bekerja sambil menunggu pengesahan dari Kemenkumham sehingga berbadan hukum.

“Pembangunan masjid saya kira bisa dilanjutkan dengan sudah adanya yayasan ini. Kekurangan dana sebesar Rp28 miliar selanjutnya bisa dikejar kekurangannya oleh yayasan,” tukas Rudi, sapaan akrab wali kota.

Diketahui, pembangunan masjid Taman Sriwedari senilai Rp165 miliar baru selesai 84 persen, dan belum dilanjutkan karena pandemi Corona.

Juru bicara panitia Endah Sitaresmi Suryandari menjelaskan, meskipun pembangunan fisik masjid dihentikan sementara, namun tim Wika selaku kontraktor masih berada di lapangan.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta ( MTSS ) yang juga Wakil Wakil Walikota Achmad Purnomo menambahkan, pembangunan masjid  terus berjalan. Untuk mencukupi kekurangan dana, pihaknya akan mengajukan proposal bantuan ke Kementerian.

Untuk keabsahan tanah yang digunakan, lanjutnya, tak perlu diragukan lagi karena status tanah telah bersertifikat tanah milik Pemkot Surakarta.

“Masjid yang dibangun ini merupakan masjid milik Pemkot yang otomatis juga aset negara. Sehingga pembangunannya terus bisa berjalan tanpa adanya keberatan dan klaim sepihak dari manapun,” jelasnya.

Perihal nama masjid yang diusulkan, cukup banyak usulan nama yang masuk. Namun demikian, disepakati nama masjid tetap mencantumkan Sunan Pakubuwono X.

Penulis : Humprot / heDJ

Editor : WH/ Diskominfo Jtg*P

Berita Terkait