Pelayanan Prima, Kajari dan Rutan Batang Raih WBK

  • 22 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Kejaksaan Negeri, Silvia Desty Rosalina, mengemukakan penghargaan tersebut diberikan kepada satuan kerja atau instansi pemerintah yang mempunyai komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi dan berkomitmen pula dalam melayani masyarakat secara prima. Ia berharap agar penghargaan tersebut bisa menjadi pemacu semangat kerja jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program, di antaranya program Antar Barang Bukti Sampai Tuntas (Abunawas), dan Pelayanan Hukum Keliling (Yankumling) kepada masyarakat setiap dua pekan sekali di tingkat kecamatan.

“Ada pula Aplikasi Kejaksaan Negeri Batang (Apik’i Batang) yang sudah bisa diunduh di playstore. Di dalamnya bisa dilihat beragam aplikasi yang berisi informasi tentang Kejari Batang, hingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan atau menanyakan informasi atau pengaduan hukum. Kami berusaha untuk mendekatkan diri kepada publik, dengan memangkas birokrasi,” beber Silvia saat ditemui usai mengikuti acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020, secara virtual di kantornya, Senin (21/12/2020).

Ditambahkan, Kejari Batang juga telah membangun Joglo Tilang yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pengambilan tilang menjadi lebih cepat, mudah dan tertata rapi.

“Kami juga menyiapkan pelayanan ramah disabilitas, yang artinya pelayanan diberikan kepada seluruh masyarakat Batang tanpa mamandang kondisi fisik, semuanya terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Dikatakan, selain Batang, terdapat 7 satuan kerja di wilayah kerja Jawa Tengah yang memperoleh predikat WBK, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwokerto.

Sementara itu, Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengungkapkan kegembiraannya atas penghargaan yang diraih jajarannya. Menurutnya, penghargaan itu adalah kado spesial untuk Rutan Batang.

“Kami atas nama keluarga besar Rutan Batang menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung Rutan Batang sehingga meraih WBK,” Paparnya.

Rindra menambahkan, selain penghargaan WBK, Rutan Batang baru saja menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM berupa penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM.

“Di Bulan Desember ini kami mendapatkan dua penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk kedua kalinya, dan penghargaan WBK,” katanya.

Penulis: Heri/MC Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait