Patroli Masker Sasar Pasar, Pelanggar Diberi Sanksi

  • 25 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sejumlah pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Jepara I dan Pasar Jepara II hanya bisa pasrah saat diminta menjalankan hukuman, lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Meski berdalih lupa, petugas tetap menindak mereka, dengan hukuman push up. Ada juga yang disuruh melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga diminta lompat jongkok.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya mengendalikan penyebaran virus Corona dengan melakukan patroli penerapan disiplin ke sejumlah kawasan di Bumi Kartini.

“Kita mengajak seluruh jajaran baik ini TNI, Polri, bersama dengan Satpol PP, dan Forkopimda kita selalu mengontrol. Karena kita mempunyai komitmen bersama bahwasannya kesehatan masyarakat itu menjadi tanggung jawab bersama, maka itu kita bersinergi,” ujar bupati saat meninjau patroli penerapan disiplin di Pasar Jepara I dan Pasar Jepara II, Jumat (25/9/2020).

Disampaikan, hasil razia dari Pasar Jepara I dan Jepara II, meskipun masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, namun jumlah mereka sangat sedikit. Yakni, kurang lebih 0,3 persen, atau dari 30 orang hanya satu yang tak bermasker.

“Ini artinya kesadaran sudah mulai tumbuh. Semoga saja semakin ke sini masyarakat Jepara semakin sadar, bahwa masker itu menjadi kebutuhan,” tutur dia.

Selain menerapkan sanksi disiplin, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan virus Corona dan juga membagi-bagikan masker gratis. Sedangkan untuk membangun disiplin warga Jepara agar selalu mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 akan terus menggelar razia penegakan hukum protokol kesehatan.

Penulis: Diskominfo Jepara/AP
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait