PATI – Untuk memastikan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai standar, pihak kecamatan di Kabupaten Pati diminta untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, pada rapat koordinasi pelaksanaan program MBG, di Ruang Kembang Joyo Sekretariat Daerah setempat, Selasa (15/9/2026). Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar, mulai dari kapasitas pelayanan, fasilitas dan tata ruang dapur, bahan baku, pemasok, sanitasi, hingga pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Karena setelah kami koordinasi dengan Kepala BGN, kami diberikan kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SPPG yang ada di Kabupaten Pati,” jelasnya.
Ia menyoroti sejumlah SPPG yang melayani lebih dari 2 ribu penerima manfaat. Menurutnya, kapasitas tersebut berpotensi memengaruhi proses produksi, karena dapur harus melakukan produksi hingga dua kali. Makanan yang masih panas juga berisiko jika langsung dikemas, tanpa proses pendidingan yang baik.
Selain kapasitas, lanjutnya, kondisi fasilitas dan tata ruang sejumlah SPPG juga menjadi perhatian. Chandra menyebut, masih terdapat SPPG yang menggunakan rumah atau ruko dengan ruangan yang sempit dan kurang memiliki sirkulasi udara. Standar lantai hingga kebersihan peralatan memasak juga perlu diperhatikan, untuk menjamin keamanan pangan.
“Kalau kepala SPPG benar-benar bertanggung jawab terhadap SOP dan melakukan pengecekan mulai dari bahan masuk sampai makanan keluar, seharusnya tidak terjadi keracunan,” tegas Chandra.
Pada kesempatan itu, Chandra juga meminta kepala SPPG lebih aktif mengawasi mitra, terutama dalam pemilihan bahan baku dan pemasok. Ia menekankan agar pertimbangan harga murah tidak mengesampingkan kualitas bahan yang digunakan, dalam penyediaan makanan bagi masyarakat.
Selain itu, imbuh Chandra, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala SPPG. Pihaknya dapat memberikan teguran hingga merekomendasikan pemberhentian, apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab.
Sebagai informasi, saat ini, Kabupaten Pati memiliki 172 SPPG, dengan rincian 159 SPPG beroperasi, empat SPPG disuspend, dan sembilan SPPG sementara berhenti beroperasi.
Penulis: Kontributor Kab Pati
Editor: Di, Diskomdigi Jateng


