PASCA CUTI BERSAMA, PEMKAB BLORA LAKUKAN SIDAK ASN

  • 04 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA-Guna melakukan pengawasan ketertiban ASN dan karyawan, Pemkab Blora di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Senin (3/7) melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H.Arief Rohman M.Si mewakili Bupati Djoko Nugroho, dengan didampingi Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Asisten Bidang Pemerintahan Setyo Edy, Asisten Administrasi Chris Hapsoro, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soewignyo, Kepala Inspektorat Bambang Darmanto, dan Kepala Satpol PP Blora Anang Sri Danaryanto.
Sidak diawali dengan menyasar Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perjinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Disini Wakil Bupati beserta rombongan disambut oleh Kepala Dinasnya yakni Drs. Purwanto MM. Seluruh ruangan dicek dan hasilnya seluruh ASN serta karyawan telah masuk semua. Hanya saja untuk loket pelayanan perijinan masih sepi.
Sidak dilanjutkan ke Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan serta lainnya.
“Atas petunjuk Pak Bupati, kita lakukan sidak hari ini untuk mengontrol ketertiban ASN setelah sepuluh hari cuti bersama sejak 23 Juni hingga 2 Juli kemarin. Alhamdulillah semuanya sudah mulai masuk dan tertib,” ucap H. Arief Rohman M.Si.
Tidak hanya untuk sidak saja, kehadirannya bersama tim keliling ke beberapa kantor OPD juga untuk memberikan semangat serta motivasi kepada para ASN agar setelah lama libur bisa kembali bersemangat melaksanakan tugas dan kewajibannya melayani masyarakat.
“Tadi juga sekaligus untuk berhalal bihalal dengan para pegawai dan karyawan yang ada di OPD, karena ini masih dalam suasana lebaran,” lanjutnya.
Adapun Kepala BKD Blora Soewignyo menegaskan, jika ada ASN yang bolos atau memperpanjang masa cuti bersamanya dengan alasan yang tidak masuk akal akan dikenakan sanksi.
“Sesuai aturan pemerintah, ASN diharuskan mulai bekerja hari ini. Jika ada yang bolos, pertama-tama akan kami berikan sanksi teguran terlebih dahulu. Namun alhamdulillah setelah sidak tadi belum menemukan ASN yang bolos. Dengan ketertiban ASN ini, semoga Blora kedepan lebik baik,” terangnya. (Humas Blora)

Berita Terkait