Pasar Kopen dan Sekolah Kopi Gemawang Diresmikan

  • 29 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Bupati Temanggung HM Al Khadziq meresmikan Sekolah Kopi dan Pasar Kopen Gemawang, Kamis (28/10/2021) di Desa Kalibanger Kecamatan Gemawang. Sekolah kopi tersebut pertama di Temanggung, dan Pasar Kopen merupakan pasar tradisional terbesar di kabupaten itu.

Bupati mengatakan, Sekolah Kopi Gemawang dan Pasar Kopen memiliki keistimewaan dan potensi besar yang tidak dimiliki daerah lain. Namun, khusus Pasar Kopen masih perlu sedikit pembenahan untuk menarik minat wisatawan luar.

“Buatlah tempat wisata ini menjadi tempat wisata yang bersahabat, membuat orang kerasan. Buat pertunjukan-pertunjukan dan jualah hasil kerajinan kuliner dari masyarakat yang bisa dinikmati pengunjung. Saya berharap Pasar Kopen dan Sekolah Kopi Gemawang menjadi tujuan wisata, khususnya Temanggung Utara,” ujar Khadziq.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto memberikan apresiasi atas diresmikannya Pasar Kopen dan Sekolah Kopi di Gemawang ini.

“Dengan sumber alam mendukung, iklim yang mendukung dengan sumberdaya yang akan dilatih di sekolah kopi, dengan kelompok dan organisasi yang sehat. Sehingga bisa mendukung perekonomian kerakyatan,” katanya.

Camat Gemawang Marlini Tarigan menjelaskan, sekolah kopi itu merupakan pusat pemberdayaan masyarakat, untuk pengembangan budidaya kopi dari hulu ke hilir dan potensi lokal lainnya, serta mendekatkan fasilitas pemberdayaan bagi masyarakat.

“Fasilitasi pemberdayaan dalam sekolah kopi di antaranya fasilitasi pelatihan edukasi kopi, potensi dan pengolahannya, pelatihan barista, mitigasi bencana, dan penanggulangan bencana. Fasilitasi pengemasan, pemasaran digital e-commerce, penerbitan PIRT, peningkatan kapasitas dan kelembagaan, serta pelatihan jurnalis remaja,” terangnya.

Selain peluncuran Sekolah Kopi dan Pasar Kopen, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengukuhan Tim Relawan Gemawang Peduli masa bakti 2021-2026 oleh bupati. Mereka bertugas mengoordinasikan dan melaksanakan pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan prabencana, pada tanggap darurat, serta penanganan pascabencana.

Penulis: MC.TMG/Pd;Ekp
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait