Partisipasi Pilkada Ditarget Lebih dari 70%

  • 12 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Salah satu keberhasilan ajang pesta demokrasi dapat diukur dari tingkat partisipasi masyarakat. Untuk itu, sosialisasi pilkada harus dilakukan oleh semua pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum, pemerintah di berbagai tingkatan kabupaten sampai pada tingkat desa, kepolisian, TNI, dan anggota legislatif.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyebut, pada Pilkada 2015 angka partisipasi masyarakat Kabupaten Purbalingga hanya 60%, kemudian pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 angka partisipasi masyarakat meningkat menjadi 68,8%. Pada pelaksanaan Pilpres 2019, tingkat partisipasi masyarakat Purbalingga berhasil mencapai target yang ditetapkan oleh KPU Pusat yakni sebesar 78%.

Berdasarkan fluktuasi persentase tersebut, Bupati yang akrab disapa Tiwi itu mengharapkan agar tingkat partisipasi masyarakat Purbalingga pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti dapat menyamai angka pada Pilpres 2019.

“Jangan sampai dengan adanya pandemi ini justru membuat angka partisipasi masyarakat dari Pilkada 2015 kemarin, malah justru menurun drastis. Kita harus antisipasi bersama-sama,” ungkap Tiwi saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Mantap Praja Braling 2020 di pendapa Dipokusumo, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, angka target 77,5% dalam pilkada 9 Desember 2020, merupakan hal yang luar biasa. Pasalnya, tren pemilih dalam pemilu dan pilkada berbeda. Untuk itu, pihaknya melakukan inventarisasi data para calon pemilih yang berpotensi tidak hadir saat pemungutan suara nanti. Jumlah pemilih terdaftar yang saat ini tinggal di luar wilayah Purbalingga alias di perantauan diperkirakan mencapai angka 25%. Jika kelak mereka tidak pulang untuk melakukan pemungutan suara, berarti angka DPT menjadi hanya 75%.

“Cara penghitungan pemilih tidak berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi lebih baik jika didasarkan pada (formulir) C6 yang terdistribusi. Karena, C6 yang terdistribusi sampai kepada pemilih.” jelasnya.

KPU Kabupaten Purbalingga, lanjutnya, akan membuat dokumen yang dapat bercerita mengenai alasan ketidakhadiran pemilih. Mulai dari alasan perantauan, yanng bersangkutan sudah meninggal, ada kepentingan mendadak, dan sebagainya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, meminta agar seluruh pihak memikirkan mengenai tingkat kerawanan Pilkada 2020. Menurutnya, terdapat empat konteks yang menjadi perhatian Bawaslu. Pertama konteks sosial, konteks politik, infrastruktur dan konteks anggaran.

Penulis: Umg/Humas Protokol Purbalingga
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait