Kabupaten Jepara – Pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Jepara, diharapkan untuk mengutamakan pendidikan politik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jepara Dwi Riyanto, dalam acara Pemeriksaan Atas Laporan Pertanggung Jawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Parpol dari APBD Kabupaten Jepara Tahun 2018, Selasa (12/2), di Ruang Sosrokartono Jepara.”Berbeda dari sebelumnya, untuk kali ini prioritas utama anggaran banpol digunakan untuk pendidikan politik. Hal ini sesuai dengan instruksi Permendagri,” kata dia.
Dikatakan Dwi, saat ini ada sepuluh parpol di Jepara, yang berhak mendapatkan banpol. Mereka dapat leluasa untuk menggunakan anggaran, serta memprioritaskan pendidikan politik kepada masyarakat.
Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Saif Alwahary membenarkan hal tersebut. Dalam anggaran yang diberikan parpol harus mengutamakan pendidikan politik. Termasuk didalamnya, pendalaman empat pilar kebangsaan, kewajiban warga negara, hinga pengkaderan parpol.
Selain itu, ia datang dan ditugaskan untuk memeriksa dana banpol di Kabupaten Jepara. Hal ini, sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011.”Kami datang tidak menjajaki kesalahan, asalkan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Dian Kristiandi mengajak kepada partai politik, untuk tertib administrasi. Ia yakin, bantuan parpol ini tidak ada satupun keinginan untuk menyelewengkannya.”Dibandingkan dengan kebutuhan tiap harinya, kebutuhan parpol yang digunakan tidak sebanding dengan dana banpol,” kata dia.
Namun, hal kecil termasuk kekurang telitian, kurang hati-hati dalam penyajian data, bisa saja menjadi sebuah temuan dalam pemeriksaan. Untuk itulah, ia mengimbau kepada parpol untuk lebih teliti, dan hati-hati. Dalam kesempatan itu, Andi juga mengajak untuk mensukseskan pemilihan umum mendatang. “Tidak hanya tugas KPU, tapi tuga sparpol dan kita semua, untuk mensukseskan pesta demokrasi,” kata dia
