PARA PASLON PILKADA KUDUS, DI HIMBAU HINDARI KAMPANYE HITAM

15 February 2018
yandip prov jateng

KUDUS – Tahapan kampanye Pilkada Kabupaten Kudus dimulai pada 15 Februari 2018. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kampanye hitam di media sosial. Terlebih, Kudus saat ini memiliki lima paslon yang akan berkontestasi dalam Pilkada tahun ini. Hal ini menjadi satu pokok bahasan yang mengemuka dalam talkshow bertajuk ” Santun dalam berkampanye untuk pilkada yang kondusif dan berintegritas”, yang digelar oleh Polres Kudus bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Griptha Kudus (14/2).

Hadir sebagai pembicara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi, Ketua Bawaslu Kudus Moh. Wahibul Minan, Ketua IJTI Jateng Teguh Hadi Prayitno dan Akademisi Universitas Muria Kudus Hidayatullah.

Hidayatullah, menyebut bahwa media sosial masih akan menjadi media favorit dalam berkampanye. “Ini karena biayanya yang relatif murah,” ujarnya. Oleh karenanya, potensi penyebaran kampanye hitam pun akan lebih banyak. Dirinya menghimbau tim sukses paslon agar berhati–hati dalam menggunakan medsos.

Namun, pihak kepolisian mengaku telah mengantisipasinya. Ini terkait dengan jejak digital yang tidak bisa terhapus di dunia maya.”Jadi siapa pun yang mencoba melakukan kampanye hitam di medsos, kami bisa melacaknya”, terang Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning. Jajarannya telah membentuk tim siber yang beranggotakan 23 orang untuk memantau dunia maya. Mereka pun telah ‘berpatroli’ sejak Januari.

Dijelaskan lebih lanjut, jika ditemukan tim pasangan calon yang melakukan kampanye hitam, tentunya akan ditindak sesuai dengan UU Pilkada. “Sementara, bagi masyarakat umum, penindakan berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan deklarasi kampanye damai oleh semua pasangan calon. Hanya pasangan Tamzil–Hartopo saja yang tidak hadir. (KontributorKudus_ErwinDwisusanto)

Skip to content