Description.
REMBANG – Upah minimum kabupaten (UMK) Rembang untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp2.236.168. Jumlah itu naik 6,5 persen dari UMK 2024 sebesar Rp2.099.689, atau meningkat sebesar Rp 136.479. Kepala Dina
JEPARA – Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dimusnahkan, di Halaman Mapolres
JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan nilai 92, pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024. Hal itu disampaikan Sekretaris Daer
JEPARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta semua elemen masyarakat, melindungi anak-anak agar tidak terseret menjadi anak punk. Hal itu disampaikannya pada rapat e
JEPARA – Menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara, tentang larangan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Jepara 1 dan sepanjang Jalan Kartini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten