TEGAL – Orang tua yang memiliki bayi yang lahir di tanggal 12 April 2019, terima dokumen Three In One dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal. Dokumen berupa Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) diserahkan secara langsung oleh Walikota Tegal H.Dedy Yon Supriyono S.E., M.M bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, dr Roro Kusnabilla Erfa yang didampingi Wakil Walikota Tegal H. Muhammad Jumadi, S.T., M.M beserta istri dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Walikota bersama rombongan memberikan dokumen kependudukan dan juga bingkisan secara kepada dua pasang suami istri warga Kota Tegal yang telah melahirkan anaknya yang bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-439 Kota Tegal pada tanggal 12 April 2019. Masing-masing satu bayi di RSUD Kardinah dan RSI Harapan Anda Kota Tegal.
Walikota juga mengucapkan selamat atas kelahiran anak laki-laki dua keluarga yaitu pasangan Randi Santoso (31) dan Astri Nirmala M (30) warga Jl. Ababil Kelurahan Randugunting yang melahirkan anak kedua yang diberi nama Muhammad Adnani dan pasangan Aris Munandar (25) dengan Ekapriyatin (24) warga Jl. Darma Tirta, Kelurahan Margadana yang melahirkan anak pertama dan diberi nama Gibran Maulana Munandar. “Ini merupakan momentum yang tepat, di Hari Jadi Kota Tegal dan tepat anak mereka dilahirkan, dan pemberian ke tiga dokumen kependudukan merupakan wujud perhatian dari Pemerintah Kota Tegal,” ungkap Walikota.
Kepala Dinas Disduk Capil Kota Tegal Basuki, S.E., M.M.mengatakan pemberian tiga dokumen kependudukan tersebut merupakan inovasi dan implementasi 100 hari Walikota dengan paket “Sadina Kelar“. “Dokumen Three In One sebagai implementasi 100 hari pemerintahan Walikota Tegal dan Wakil Walikota Tegal. Yaitu Kartu Identitas Anak, Akte Kelahiran dan KK, sebagai implementasi inovasi 100 hari Pak Walikota dengan paket three in one,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tegal
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses program ini, Disdukcapil telah bekerja sama dengan 31 unit fasilitas kesehatan di Kota Tegal, seperti bidan, bidan dan klinik. “Dengan sistem online, pengurusan administrasi kependudukan bisa kelar dalam satu hari yang disebut Program Laksar Den Baguse atau Layanan Langsung Kelar,” pungkas Basuki.
