Optimalkan Gerak PKK untuk Pembangunan

  • 21 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Seluruh anggota PKK diminta terus menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan. Sehingga kerja sama yang efektif dapat tetap terjalin.

“Mari kita bersama-sama dengan para kader PKK mengoptimalkan langkah dan gerak kita, untuk turut serta berpartisipasi sesuai dengan kewenangan masing-masing dan saling koordinasi,” ujar Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus Mawar Hartopo, pada Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Kabupaten Kudus 2020, yang digelar secara virtual dari Command Center Diskominfo, Senin (21/9/2020).

Disampaikan, PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan yang tumbuh dan berkembang dari bawah, dengan pengelolaan dari, oleh, dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya keluarga sejahtera.

“Untuk itu sangat diharapkan bahwa PKK dapat menggandeng masyarakat mulai dari tingkatan dasawisma dan grass root, sehingga dapat menjadi penghubung pemerintah dengan masyarakat seutuhnya,” tuturnya.

Kepada TP PKK kecamatan dan desa, Mawar minta untuk selalu bersinergi dan koordinasi dengan instansi dan UPT. Sehingga program-program PKK sejalan dengan program pemerintah.

“Hendaknya ada koordinasi PKK dengan seluruh instansi, UPT yang ada di kecamatan, kades atau lurah bagi TP PKK desa atau kelurahan, dapat bersinergi dengan baik,” pesannya.

Ditambahkan, saat ini masyarakat dihadapkan beberapa masalah, antara lain, menurunnya budaya kegotongroyongan di masyarakat, bergesernya hubungan dalam keluarga karena teknologi informasi, serta pada bidang kesehatan dan kebersihan lingkungan. Mawar berharap, PKK berkontribusi dalam penanganan permasalahan tersebut.

“Untuk bidang kesehatan, di antaranya masalah Covid-19, masalah stunting, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), HIV AIDS, narkoba. Sementara masalah kebersihan dan lingkungan yakni masalah sampah, PHBS, pemanfaatan pekarangan, pengelolaan limbah, dan sanitasi,” sebutnya.

Terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Mawar mengimbau seluruh kader PKK di Kudus untuk menaati dan menyosialisasikan Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kiranya dapat membantu pemerintah untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati tersebut, agar Kudus segera terbebas dari Covid-19 sebagaimana harapan kita semua,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait