WONOSOBO – Sejumlah langkah disiapkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19. Selain terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, pemkab juga mulai menyusun rencana strategis yang diharapkan mampu menekan laju penyebaran virus corona.
Salah satu rencana tersebut yakni membatasi jam buka pasar tradisional, serta mewajibkan para pedagang dan pengunjung pasar mengenakan masker pelindung wajah.
“Sudah diterbitkan Surat Edaran Bupati yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker di luar rumah dan diharapkan warga mematuhinya,” tegas Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat mengisi acara talkshow di LPPL Radio Pesona FM, Sabtu (18/4/2020).
Pihaknya menjelaskan, per tanggal 16 April 2020, Bupati Wonosobo telah menerbitkan SE nomor 360/073/2020 yang mengatur hal tersebut. Seluruh lapisan masyarakat mulai dari kalangan birokrasi, swasta, pendidikan, hingga pelaku usaha tidak lepas dari kewajiban mengenakan masker saat berada di luar rumah.
“Surat Edaran sudah mencakup hingga ke para Camat untuk kemudian diteruskan kepada seluruh Kades/Kalur, sampai ke tingkat RT/RW. Bahkan demi mendisiplinkan pengenaan masker, personel Satpol PP juga telah diminta untuk melakukan operasi rutin di fasilitas publik,” tandas Andang.
Dirinya menambahkan, pasar tradisional menjadi salah satu pusat keramaian masyarakat, yang dikhawatirkan akan berpotensi memudahkan penularan virus mematikan tersebut.
“Karena itu, dalam waktu dekat segera diadakan kajian untuk membatasi jam operasional pasar sehingga akan mengurangi terjadinya keramaian dan kerumunan manusia,” tuturnya.
Andang meminta supaya pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas di pasar selalu mengenakan masker, sehingga potensi penularan dapat ditekan.
“Untuk para pedagang agar menyediakan sarana cuci tangan, serta memakai pelindung diri seperti masker kain dan sarung tangan berbahan plastik, demi mengurangi risiko kontak dengan pengunjung,” tambahnya.
Sekda Kabupaten Wonosobo itu, juga mengimbau agar masyarakat mengurangi keinginan ke pasar atau toko-toko modern demi menghindari risiko penularan wabah virus, di mana saat ini sudah ada 18 orang positif Covid-19 di Wonosobo.
“Manfaatkanlah para pedagang sayur atau bahan pokok yang berkeliling rumah sehingga tidak perlu ke pasar, agar tidak berada dalam keramaian atau kerumunan,” pintanya.
Penulis : Pemkab Wonosobo
Editor : dnk/diskominfo jateng
