Operasi Protokol Kesehatan Diperluas

  • 17 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan memperluas operasi yustisi kedisiplinan protokol kesehatan yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP, tidak hanya pada wilayah perkotaan.

“Operasi yustisi diperlebar diperluas sampai ke bawah, kemarin juga ditegaskan bahwa TNI Polri ikut mem-back up. Perlu kita sikapi bersama langkah konkretnya, camat pun perlu aktif koordinasi terkait masalah Covid di wilayahnya,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat memimpin rapat menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI terkait penanganan Covid-19 di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Rabu (16/9/2020).

Disampaikan, Menko Marves RI Luhut B Pandjaitan meminta untuk menekan angka peningkatan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, berdasarkan data Kemenkomarves RI, Kota Semarang memiliki penyebaran tertinggi Covid-19, disusul Kabupaten Kudus untuk wilayah Jawa Tengah.

“Perlu diketahui hasil vidcon dengan menko, atas petunjuk-petunjuk beliau sangat luar biasa. Harapan kami adalah, bagaimana kita bisa menekan angka kematian. Sedangkan untuk angka kesembuhan sudah lumayan (baik),” ujarnya.

Hartopo mengungkapkan, segera melakukan upaya nyata dalam menyikapi hal tersebut. Di antaranya dengan melakukan operasi secara masif dalam menegakkan Peraturan Bupati Kudus nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Perlu kita tegaskan, saya yakin untuk gugus tugas Covid sudah berusaha dan bekerja keras untuk mengurangi Covid di Kudus. Tapi dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat yang belum maksimal, operasi harus kita adakan terus menerus,” tegas Hartopo.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait