Netral Bukan Berarti Tak Peduli

  • 21 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KlATEN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, sekitar 10.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Klaten berikrar bersama untuk menjaga netralitas, pada acara Apel dan Ikrar Netralitas ASN Klaten, di Rumah Dinas Wakil Bupati Jalan Sartika Nomor 40, Senin (19/10/2020), dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko. Apel juga diikuti ASN, guru, direktur dan karyawan Perusda di Klaten secara virtual.

Ada empat poin ikrar netralitas Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris Daerah Jaka Sawaldi dan ditirukan oleh para peserta. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Kemudian, ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Usai pembacaan ikrar, Pjs Bupati Klaten Sujarwanto Dwiatmoko mengingatkan para ASN agar benar-benar memegang teguh ikrar netralitas. Hal itu penting untuk menjaga kualitas demokrasi, sekaligus layanan publik yang baik ketika bekerja.

“Netralitas bukan berarti ketidakpedulian, tapi netralitas juga memastikan agar proses pilkada berjalan dengan baik. ASN itu adalah tempat masyarakat bertanya, mengadu, dan tempat berkeluh kesah. Maka sampaikan kepada masyarakat luas bahwa Pilkada Klaten sukses. Itu bisa berhasil jika semua warga menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Sujarwanto menambahkan agar para ASN benar-benar menjaga sikap profesionalitas. Aturan yang mendorong netralitas bertujuan agar kualitas layanan publik tetap baik.

“ASN diikat banyak aturan. Hal ini mendorong agar para ASN itu menjadi aparat yang profesional. Maka apel dan ikrar ini dibaliknya adalah komitmen untuk tetap bersungguh-sungguh mengabdikan tugas melayani masyarakat. Itu yang terpenting,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Sujarwanto juga menyerahkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Satgas Netralitas ASN di Pilkada 2020. Dalam SK tersebut, Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi ditunjuk sebagai Ketua Satgas Netralitas di Lingkungan Kabupaten Klaten.

Penulis : Tim Pemberitaan Dinas Kominfo Klaten
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait