MUSRENBANG RPJMD 2017-2022

20 September 2017
dev_yandip prov jateng

 JEPARA – Demi mencapai visi dan misi pembangunan jangka menengah tahun 2017-2022, yakni Terwujudnya Jepara Madani yang Berkarakter, Maju dan Berdaya Saing. Bupati Ahmad Marzuqi yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Dian Kristiandi membuka acara pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Jepara tahun 2017-2022.

Dalam Laporan penyelenggaraannya, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022, sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati 2017–2022 “Mewujudkan Jepara Madani Yang Berkarakter, Maju Dan Berdaya Saing”.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah dilakukan Musrenbang RPJMD ini, agenda besar yang harus dilalui dalam penyusunan RPJMD adalah, Pengajuan untuk Pembahasan di DPRD Akhir September 2017; Pembahasan di DPRD pada bulan Oktober 2017; Evaluasi Ranperda RPJMD di Bappeda Propinsi Jateng pada minggu I – III, dimana dalam pengajuan Evaluasi Ranperda tersebut Persetujuan Validasi KLHS RPJMD harus sudah selesai.

“Sehingga diharapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang RPJMD Tahun 2017-2022 dapat selesai sebelum 22 Nopember 2017 (6 bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati),” kata Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Selasa (19/09/2017) di Pendapa Kabupaten.

Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko dalam sambutan tertulis yang dibacakan. Kabid Penyusunan Program Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Tejo Agung Prabowo, mengatakan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah, serta penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. “RPJMD memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif. RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” ujarnya.

Sujarwanto mengatakan penyusunan RPJMD Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022 dilakukan dengan berpedoman pada RPJPD Kabupaten Jepara Tahun 2005-2025 dan RPJMN Tahun 2015-2019, serta memperhatikan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. “Dalam rangka menjaga sinergi dan keselarasan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional,” katanya.

            Kebijakan pembangunan nasional, dikatakannya, sebagaimana tertuang dalam RPJMN Tahun 2015-2019 yang harus mendukung terutama adalah kegaitan strategis jangka menengah nasional di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Jepara, dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan nasional, serta pencapaian 9 agenda prioritas yang lebih dikenal sebagai “Nawacita”.

“Kegiatan strategis jangka menengah nasional tersebut antara lain; pengembangan pelabuhan Jepara; Pengembangan penyebrangan Pulau Nyamuk Karimunjawa, pembangunan pengaman Pantai Kedung Semat, Desa Kedungmalang, Kalianyar, Surodadi, Panggung, Bulakbaru, Tanggultlare, Semat; Rehabilitasi, peningkatan kapasitas dan perkuatan tebing Sungai Serayu dan anak Sungainya (Sungai Serayu, Sungai Merawu, Kali Sapi, Sungai Klawing, Sungai Pekacangan) Wonosobo, Jepara, Purbalingga, Banyumas; Pembangunan serat optik,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jepara dalam sambutannya, menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jepara, yang telah menjabarkan visi dan misi Kabupaten Jepara secara makro kedalam sebuah Rancangan Awal RPJMD yang berisi sasaran, program prioritas, indikator kinerja dengan data yang terukur dan relevan dalam rangka pembangunan bersama. Guna melaksanakan visi pembangunan jangka menengah tahun 2017-2022, yakni “Terwujudnya Jepara Madani yang Berkarakter, Maju dan Berdaya Saing”.

“Misi yang ingin kita wujudkan bersama  antara lain, Pertama, Memperkuat Potensi Sumber daya Manusia yang Religius dan Berbudaya; Kedua, Memperkuat Sumber Daya yang Seimbang dengan Kesejahteraan; Ketiga, Mewujudkan Jepara yang Mandiri dan Berkemajuan; Keempat, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Berkeadilan; dan Kelima, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat yang Profesional,” ujar Ahmad Marzuqi.

Dengan demikian, menurut Bupati, mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai forum musyawarah antara para pemangku kepentingan, guna membahas dan menyepakati rancangan RPJMD sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi acuan dari arah pembangunan Jepara untuk periode 5 (lima) tahun kedepan. Maka pada kesempatan ini dirinya mengharapkan segala masukan positif dan konstruktif, sekaligus komitmen dari segenap hadirin pemangku kepentingan, sebagai bahan dari penyempurnaan rancangan RPJMD, menjadi rancangan akhir RPJMD.

“Hal ini saya sampaikan, mengingat sisa waktu dari tahapan penetapan Perda RPJMD 2017-2022 sangatlah singkat. Berdasarkan laporan Bappeda Kabupaten Jepara, telah diagendakan setelah kegiatan Musrenbang RPJMD ini adalah Pengajuan Ranperda RPJMD untuk dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pada akhir bulan September ini. Kemudian, diagendakan pada bulan Oktober 2017 pelaksanaan pembahasan di DPRD. Dan setelah disetujui oleh dewan, Ranperda RPJMD akan diajukan provinsi untuk di evaluasi,” imbuhnya. (DiskominfoJepara|AchPr)

Skip to content