Meski Sudah Divaksin, Prokes Jalan Terus

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Protokol kesehatan adalah kewajiban yang harus dilakukan secara kontinyu oleh seluruh lapisan masyarakat. Tak terkecuali warga yang yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pekalongan, Inggit Soraya, usai menerima suntikan vaksinasi Covid-19 dosis kedua, di kantor Wali Kota Pekalongan, Senin (15/3/2021). Inggit juga mengapresiasi vaksinasi Covid-19 bagi para lansia dan ibu menyusui di wilayah Kota Pekalongan.

“TP PKK Kota Pekalongan juga akan mengajak lansia perempuan dan ibu menyusui yang sudah diperbolehkan menerima vaksin, untuk jangan takut divaksinasi. Kendati nantinya sudah divaksin, kita semua harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat melalui 5 M yakni menggunakan masker secara benar, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas,” bebernya.

Selain itu, Inggit mengimbau warga Kota Batik untuk disiplin menjaga waktu istirahatnya dan menguatkan imunitas, dengan nutrisi yang seimbang dan makan-makanan yang bergizi.

Inggit mengungkapkan, vaksinasi dosis kedua tak ada bedanya dengan saat penyuntikan dosis pertama. Ia tidak merasakan sakit dan tidak ada efek samping berat yang dirasakannya.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Kalau rasanya alhamdulillah sama pada penyuntikan dosis pertama, tidak ada efek samping berarti yang saya rasakan. Hanya sedikit pegal, kemudian keesokan harinya sudah hilang rasa pegal itu,” tuturnya.

Prokes di Rutan

Sementara itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) sebagai suatu kewajiban baru dalam setiap aktivitas masyarakat juga dilakukan di kompleks Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kota Pekalongan. Kedisiplinan dalam melaksanakan prokes tidak hanya dilakukan oleh warga penghuni rutan, tetapi juga para petugas yang sudah disuntik vaksin Covid-19.

“Dalam pencegahan Covid-19 di Rutan, tetap area masuk dan keluar ke kantor kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti tempat-tempat pada umumnya. Kami juga sudah mengingatkan kepada teman-teman petugas Rutan, walaupun sudah divaksinasi tetapi harus dibarengi dengan menjaga kepatuhan protokol kesehatan menjadi hal yang paling utama sesuai ketentuan pemerintah,” tegas Kepala Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan,Anggit Yongki Setiawan, usai pelaksanaan vaksinasi dosis kedua bagi petugas Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, Sabtu (13/3/2021).

Dijelaskan, kegiatan vaksinasi yang ditujukan kepada 48 orang petugas rutan tersebut difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Para petugas menjadi kelompok target vaksinasi Covid-19 tahap kedua karena termasuk dalam kelompok pelayan publik.

“Untuk sasaran vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) belum ada info lebih lanjut. Sementara (vaksinasi) diperuntukan petugas insan pengayoman terlebih dahulu yang intensitas berinteraksi dengan publik cukup tinggi. Kami berharap dengan adanya vaksinasi ini, pandemi ini bisa cepat selesai dan tetap sehat selalu,” ungkap Anggit.

Penanggung Jawab Vaksinasi Rumah Sakit Aro Kota Pekalongan, Heni Usnaini menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dosis kedua dilakukan dengan jeda interval pemberian 14-28 hari sejak penyuntikan vaksin dosis pertama. Jenis vaksin yang diberikan adalah Vaksin Sinovac sebanyak 0,5 ml per orang.

“Kami lakukan vaksinasi dengan jemput bola ke Rutan Kelas IIA Kota Pekalongan, dengan membawa lima vial vaksin di mana satu vial bisa untuk 10 orang. Vaksinasi ini harus dilakukan dua kali karena pada dosis pertama tubuh baru membentuk antibodi, kemudian di dosis kedua ini diharapkan antibodi yang telah terbentuk bisa lebih menguatkan lagi sistem imun. Dari laporan petugas Rutan disini Alhamdulillah tidak ada yang mengalami KIPI selama proses divaksin,” pungkasnya.

 

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait