Mencari Sekretaris Daerah yang Prima

  • 10 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta yang berjalan sejak awal September, kini memasuki detik-detik akhir. Sebanyak tujuh kandidat telah melewati sejumlah tahapan seleksi, mulai uji gagasan, uji kompetensi, hingga wawancara akhir yang telah dilangsungkan di ruang rapat Wali Kota, Selasa (9/10).

Sebelum uji gagasan dimulai pada 20-21 September, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda telah menerapkan batas maksimal usia calon peserta seleksi. Yakni 56 tahun saat pelantikan Sekda terpilih yang diperkirakan berlangsung awal November.

Batasan usia itu benar-benar diterapkan lima anggota Pansel, yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemprov Jateng. Dampaknya, tidak sedikit pejabat senior yang tidak bisa mendaftar seleksi akibat usia mereka melampaui batas.

“Sejak awal Pak Wali (Wali Kota FX Hadi Rudyatmo) menginginkan agar Sekda terpilih nantinya sosok yang visioner, relatif muda, energik, dan bisa mengikuti pola kerja beliau. Kami khawatir jika pejabat yang terpilih sudah agak tua, nantinya mereka keconthalan mengimbangi ritme Pak Wali,” ungkap Ketua Pansel JPT Pratama, Anwar Hamdani.

Alhasil, hanya enam pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Surakarta yang memenuhi syarat administratif tersebut. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Siti Wahyuningsih, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Rakhmat Sutomo, Kepala Satpol PP Sutarja, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Suwarta, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Gatot Sutanto, serta Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Ahyani. Jika ditambah Kepala Inspektorat Kabupaten Sragen, Wahyu Widayat, maka total peserta seleksi Sekda adalah tujuh orang.

“Batas usia kandidat Sekda itu juga dimaksudkan agar pejabat terpilih memiliki cukup waktu dalam menjalankan tugasnya. Jadi saat terpilih sebagai Sekda, pejabat yang bersangkutan memiliki kesempatan bekerja selama empat tahun sebelum pensiun,” imbuh Anwar.

Kunjungan ke rumah (home visit) dan penelusuran rekam jejak kinerja ke instansi para kandidat, menjadi bukti tambahan jika seleksi Sekda dilakukan sungguh-sungguh. Home visit dilakukan dengan mendatangi sejumlah tetangga di sekitar kediaman kandidat, adapun rekam jejak diketahui dengan menanyai staf kandidat di kantor masing-masing.

“Kami mendapati ada peserta seleksi yang dinilai tetangga tidak pernah srawungnggak pernah keluar rumah, bahkan nggak kenal tetangga. Tapi ada juga kandidat yang dinilai baik oleh tetangga mereka,” terang Anwar, tanpa menyebut identitas peserta yang dimaksud.

Bagi Pansel, informasi tersebut sangat berharga. Sebab Sekda terpilih dinilai perlu memiliki relasi yang baik di manapun ia berada. “Sementara kalau keterangan para staf, kinerja kandidat rata-rata ya positif. Tidak tahu apakah sudah dikondisikan sebelumnya atau tidak. Yang jelas, home visit dan penelusuran rekam jejak dilakukan mendadak tanpa sepengetahuan peserta.”

Usai wawancara akhir, proses seleksi kini menyisakan uji kesehatan. Pansel menargetkan pekan ini tiga nama calon Sekda dari tujuh peserta seleksi, bisa diserahkan kepada Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Anwar menyebut, nilai tinggi yang didapat kandidat dari tahap seleksi sebelumnya tidak menjamin mereka bakal diusulkan kepada Wali Kota sebagai calon Sekda. “Yang terpilih menjadi tiga besar tidak hanya ditentukan dari akumulasi nilai keseluruhan tahapan seleksi, tapi juga ada pertimbangan lain. Yakni unsur kepatutan dan kelayakan,” tegas dia.

Sekali lagi, kepatutan dan kelayakan menjadi parameter penilaian tambahan lantaran Pansel menginginkan Sekda terpilih bisa mengimbangi ritme kerja Wali Kota. “Hasil wawancara dalam seleksi tahap akhir ini bisa menentukan kepatutan dan kelayakan kandidat tersebut, selain home visit yang sudah kami lakukan. Juga mempertimbangkan sejumlah regulasi, misalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Khususnya dalam Pasal 107,” urai Anwar.

Wali Kota FX Hadi Rudyatmo pun jauh-jauh hari telah mengamini kinerja Pansel. “Kami sengaja memilih anggota Pansel dari akademisi dan tokoh masyarakat, agar mendapatkan hasil seleksi yang terbaik. Seleksi ini dilakukan secara transparan, dan tidak ada istilah titip-titipan,” tandasnya

Berita Terkait