Masyarakat Harus Waspada Terhadap Jejak Digital

06 January 2019
yandip prov jateng

PURBALINGGA INFO, Masyarakat harus waspada terhadap jejak digital yang ditinggal di dunia maya, jejak digital bisa menjadi alat bukti terkait tidak pidana pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dari jejak digital sesuatu yang dilakukan didunia maya bisa terekam, jejak digital tertampung di server-server perusahaan-perusahaan penyedia internet.

Kasi Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Sapto Suhardiyo, mengatakan pada 2007 International Data Corp (IDC) pernah memperkirakan jejak digital yang ditampung perusahaan-perusahaan internet sudah sebesar 281 exabyte. Satu exabyte, setara dengan satu miliar gigabyte.”Sekali anda mengambil foto pada smartphone yang share lokasinya aktif maka jejak digital telah dilakukan. Foto yang diambil akan menunjukan tempat, hari dan waktu,” katanya saat kegiatan juguran kelompok informasi masyarakat (KIM) Mentari di Kecamatan Kaligondang, Sabtu, (5/1).

Tertangkapnya 2 orang penyebar hoax terkait dengan 7 kontainer surat suara yang sedang marak tersebut juga salah satunya merupakan analisis jejak digital yang dikembangkan. Untuk itu Sapto berharap agar masyarakat tidak asal share berita-berita yang sumbernya belum jelas. Kalau menemukan hal tersebut diharapkan kroscek kepada sumber yang memberikan berita.

” Untuk tidak terjebak sebagai penyebar hoax ada 3 langkah yang harus ditempuh, pertama melihat sumbernya jelas atau tidak, kedua apakah jika kita ikut menyebarkan berita itu bermanfaat bagi kita, teman atau masyarakat. Yang ketiga adalah apakah berita yang kita sebarkan akan menimbulkan efek negatif atau tidak. Kalau itu sudah diperhitungkan boleh dilakukan share,” katanya.

Untuk menghapus jejak digital, lanjut Sapto sangat susah dikarenakan dalam hitungan “klik” bisa tersebar ribuan sampai jutaan akun yang tersebar secara masif melalui server-server yang berbeda dengan perusahaan internet yang berbeda. Untuk mengantisipasi hal tersebut diharapkan jangan suka membuka hal-hal yang terkait privasi di media sosial.”Jika membuat akun baik akun email atau media sosial,  bisa menggunakan informasi alternatif di internet. Yakni terkait dengan tanggal lahir, hobby, status sosial, pekerjaan dan hal-hal yang bersifat privat jangan diaplod,” katanya.

Sedangkan Ketua KIM Mentari Ghofur Wahyudiono mengatakan kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang kedua kalinya selama 4 tahun KIM mentari berdiri. Kegiatan juguran dilakukan guna memberikan literasi kepada anggota KIM yang ada di Purbalingga terhadap baik buruknya jejak digital di dunia maya.”Kami mulai tahun 2019 ini akan kembali berkonsentrasi di dunia sosial yang selama ini ditinggalkan, yakni mengembangkan KIM Mentari sebagai kelompok informasi yang mengedukasi kepada masyarakat,” katanya

KIM Mentari menurut Ghofur berjumlah 11 orang yang sebagian besar merupakan wanita dan tersebar di desa-desa se kecamatan Kaligondang. Penyebaran ditiap desa yang merata diharapkan para anggota ini  bisa mendiseminasi informasi kepada mayarakat agar tidak menjadi pelopor hoax di media sosial.”KIM mentari juga berniat akan menghidupkan kembali radio komunitas dengan mengajukan ijin penyiaran radio komunitas,” katanya. Hadir pada kegiatan itu juga Anggota KIM Cadas Bumisari, KIM Lentera Karanganyar, KIM Renata Kemangkon

Skip to content