Manfaatkan Koperasi Dharwita Sebaik-baiknya

  • 28 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Para anggota Koperasi Dharma Wanita (Dharwita) diminta memanfaatkan koperasi untuk menambah modal usaha dan kebutuhan lainnya melalui simpan pinjam. Karena, keuntungan yang diperoleh berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) juga dikembalikan kepada anggota sesuai kesepakatan.

Hal itu disampaikan oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kudus Mawar Hartopo saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan reorganisasi Koperasi “Dharwita” di Ruang Rapat Bappeda, Kamis (27/2/2020). Menurutnya, keberadaan Koperasi “Dharwita” yang dibentuk sejak 1996, merupakan bentuk kepedulian Dharma Wanita untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Selain melalui simpan pinjam, para anggota juga diminta untuk membeli keperluan pokok melalui koperasi.

“Besar harapan kami agar anggota dapat memanfaatkan koperasi sebaik-baiknya. Apalagi manfaatnya kembali lagi kepada anggota,” ucap Mawar.

Selain itu, Mawar berpesan agar anggota dapat memilih pengurus koperasi baru, periode 2020-2022 yang amanah. Diharapkan, kepengurusan yang baru dapat mengemban tugas dan menyelesaikan administrasi dengan baik.

“Semoga pengurus periode yang baru dapat mengemban tugas dengan baik,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait