
BOYOLALI – Mutasi jabatan merupakan suatu hal yang dan akan selalu terjadi dalam setiap organisasi pemerintahan. Sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, diminta siap melakukan tugas dimanapun. Alih tempat tugas merupakan penyegaran dan kesempatan bagi pejabat untuk mengembangkan kemampuan, wawasan dan pengetahuan yang lebih luas sehingga diharapkan dapat diperoleh hasil kerja dan pengabdian yang lebih optimal.
Setelah mengemban tugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Boyolali selama 11 bulan, Mahaputra kini berpisah dengan instansi yang pernah dipimpinnya. Menempati tempat tugas baru, Ia akan bertugas di Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai hakim. Bertempat di Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Pemkab Boyolali menggelar acara pelepasan Ketua PN Boyolali pada Rabu (23/8) malam.
Sebelumnya telah dilakukan Serah Terima Jabatan Ketua PN Boyolali dari Mahaputra selaku pejabat lama kepada Tuty Budhi Utami, selaku WakilKetua PN Boyolali di Pengadilan Tinggi Semarang pada hari Jumat (11/8) lalu. Sebelum adanya pejabat definitif, untuk sementara Tuty Budhi Utamiakan mengampu tugas-tugas Ketua PN Boyolali.
Dalam kata pamitannya, Mahaputra mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah membantu selama dia bertugas di PN Boyolali.
“Terima kasih kepada warga Boyolali yang selama saya bertugas, sudah taat hukum sehingga angka pelanggaran sangat sedikit,” ucapnya. Secara khusus Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah memberikan sejumlah bantuan sarana pendukung di PN Boyolali berupaCloset Circuit Television (CCTV). Kemudian Mahaputra berharap Boyolali dapat lebih maju dan sukses kedepannya selepas dia pindah tugas ke Yogyakarta.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat juga berterima kasih atas pengabdian Mahaputra selama bertugas di Boyolali. “Selamat Jalan, Selamat Bertugas, Sukses untuk tugas baru yang diemban,” ungkap Wabup. (epn/bet)
