MADRASAH DINIYAH BENTENG ATASI DEKADENSI MORAL

  • 20 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SLAWI – Wakil Bupati Tegal, Dra Umi Azizah mengatakan, madrasah Diniyah adalah benteng untuk mengatasi dekadensi moral yang semakin hari semakin menghawatirkan.

Hal itu dikatakan Umi Azizah saat melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Akhir Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Kabupaten Tegal di MDTA Islamiyah Desa Kabunan kecamatan Dukuhwaru, Selasa (18/4) kemarin.

Selain MDT Islamiyah Kabunan, Wakil Bupati juga berkenan untuk mengunjungi MDT At Taqwa Desa Slawi Kulon kecamatan Slawi. Monitoring didampingi tim dari Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Haryono,SH dan FKDT Kabupaten Tegal.

“Oleh karena itu pendidikan di Madrasah diniyah harus bisa berjalan secara optimal. Selain pemberian pelajaran secara teori, murid madrasah juga harus diberi contoh akhlak yang baik,” ujar Umi

Menurut Umi Azizah yang juga Ketua PC Muslimat NU itu, perkembangan teknologi memaksa anak-anak kecil umur  usia SD sudah terbiasa memegang Handphone dengan fasilitas internet.

“Disamping kekhawatiran tidak bisa mengontrol akses internet, dikhawatirkan juga anak-anak menjadi sulit berkomunikasi dengan teman dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Umi.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa program 18-21 harus dikawal guna memberi kesempatan anak-anak untuk belajar dan berinteraksi dengan orang tua. “Mulai Pukul 18.00 s.d. 21.00 Wib, orang tua diharapkan mempunyai waktu untuk mendampingi anak-anak belajar dan bercengkerama dengan anggota keluarga,” harap Umi.

Kepala Seksi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Tegal, H. Mujahidin Nurburhan, S.Ag melalui stafnya Haryono,SH mengatakan, peserta ujian akhir Madrasah Diniyah Dakmiliyah berjumlah 12.000 peserta.

“Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding jumlah peserta ujian sekolah dasar yang mencapai kurang lebih 45.000 peserta,” katanya

Hal ini, lanjutnya, mengindikasikan bahwa masih banyak anak usia sekolah dasar yang tidak mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah. Padahal program Pemerintah Kabupaten Tegal yang mewajibkan Ijasah Madrasah Diniyah sebagai syarat masuk ke SLTP akan segera diberlakukan.

“Program ini akan berlaku efektif mulai tahun 2020. Untuk itu, perlu kerja keras agar program ini benar-benar bisa berjalan pada tahun 2020,” pungkasnya.

Berita Terkait