Luncurkan Simponi, Harus Responsif dan Solutif

  • 28 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus meluncurkan aplikasi sistem manajemen pengaduan online interaktif (Simponi), yakni sebuah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun pengaduan perihal pelayanan publik di Kabupaten Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo meminta, layanan pengaduan daring tersebut harus mudah dan benar-benar interaktif sesuai dengan namanya. Artinya, masyarakat mendapatkan respon yang cepat. Karenanya, pengelola aplikasi pada instansi terkait harus cekatan dan selalu sigap.

“Harus mudah diakses oleh masyarakat. Tak kalah penting, harus benar-benar interaktif. Responnya cepat. Maka, dibutuhkan admin yang cekatan dan standby,” jelasnya saat peluncuran aplikasi Simponi di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Kamis (27/8/2020).

Disampaikan, layanan pengaduan adalah wadah bagi masyarakat menyampaikan segala permasalahan maupun apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus. Maka, segala persoalan masyarakat wajib diselesaikan secara cepat dan tuntas.

“Wadah ini harus efektif. Artinya, selain cepat dalam hal respon, yang paling penting adalah laporan masyarakat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara tuntas,” imbuhnya.

Hartopo meyakini, esensi layanan pengaduan dapat dikatakan berhasil, ketika masyarakat merasa puas. Maka, diperlukan sebuah kontrol agar layanan pengaduan benar-benar bisa responsif, solutif, dan interaktif.

“Puncaknya adalah ketika masyarakat puas. Maka, perlu adanya kontrol supaya standar layanan ini tetap berkualitas. Kedepankan responsif, efektif, dan solutif,” pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Kholid Seif mengatakan, Simponi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pengaduan dan kebutuhan informasi. Selain itu, Simponi mampu dimanfaatkan sebagai alat pantau pelaksanaan pelayanan publik di Kudus.

“Simponi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, utamanya terkait pengaduan dan kebutuhan informasi. Selanjutnya, kami berharap Simponi mampu memantau pelaksanaan pelayanan publik di Kudus,” terangnya.

Disampaikan, kelebihan Simponi adalah dilengkapinya fasilitas geotagging, sehingga lokasi masyarakat dapat langsung terdeteksi. Untuk dapat menggunakan aplikasi Simponi, lanjutnya, dapat diunduh melalui Play Store, yakni Kudus Mobile City.

Saat ini, lanjut Kholid, instansi yang membuka akses pengaduan lewat Simponi, yakni Pemerintah Kabupaten Kudus, Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Pengadilan Negeri Kudus, Pengadilan Agama Kudus, Kantor ATR/BPN Kudus, Kantor Pajak KPP Pratama, dan Samsat Kudus.

Penulis: Kontributor Kab Kudus
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait