Lunas PBB, Desa Mergawati Dapat Hadiah Mobil

  • 22 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Desa Mergawati di Kecamatan Kroya sukses meraih satu unit mobil bak terbuka (pick up) pada acara Gebyar Doorprize Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-eks Kotatip. Hadiah tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Cilacap, di pendopo Wijayakusuma Çakti  Senin (21/9/2020).

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, menyampaikan, setiap tahun, kontribusi PBB P2 terhadap pendapatan asli daerah (PAD)  mengalami kenaikan siginifikan. Pada tahun 2013, realisasi penerimaan PBB P2 hanya mencapai Rp38 miliar. Namun, pada 2019, realisasinya naik hampir 50 persennya.

“Setelah dilakukan berbagai upaya intensifikasi penerimaan PBB P2 seperti pendataan, reklasifikasi dan penilaian individu, (maka) realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2019 meningkat menjadi Rp 72 miliar lebih,” kata Tatto.

Bupati menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah patuh melunasi pembayaran PBB P2 mereka.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Cilacap yang sudah taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan  Perkotaan. Dengan giatnya masyarakat membayar pajak, maka masyarakat pula yang akan merasakan langsung hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Cilacap,” tambah Bupati Tatto.

Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, Subiharto, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB P2 sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Gebyar doorprize, imbuhnya, juga dimaksudkan sebagai motivasi dan apresiasi kepada aparat pemungut PBB P2 di tingkat desa dan kelurahan dalam menjalankan tugasnya.

“Dana tersebut dapat segera digunakan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cilacap dalam rangka menyukseskan Bangga Mbangun Desa. Selain itu, juga memberikan motivasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melunasi PBB P2,” kata Subiharto.

Sesuai ketentuan, papar Subiharto, yang berhak mengikuti undian adalah desa, kelurahan, dan wajib pajak yang telah lunas PBB P2 sampai tanggal 31 Juli 2020 berdasarkan data pada cash management system (CMS). Gebyar Doorprize tingkat Kabupaten tahun ini diikuti oleh 151 desa yang berasal dari 21 kecamatan. Sedangkan, di tingkat kecamatan diikuti oleh 938.655 Nomor Objek Pajak (NOP).

Lebih lanjut Kepala BPPKAD juga menjelaskan, kegiatan penarikan undian dilaksanakan di lima wilayah. Pertama di tingkat kabupaten dan kecamatan eks kotatip.

“(Disusul) eks distrik Majenang pada Selasa (22/9/2020) di Majenang, eks distrik Sidareja pada Rabu (23/9/2020) di Gandrungmangu, eks distrik Kroya pada Kamis (24/9/2020) di Sampang  dan eks distrik Cilacap pada Senin (28/9/2020) di Kesugihan,” papar Subiharto.

 

Penulis: Mocko/Humas Cilacap
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait