
PURBALINGGA– Lembaga Swadaya Masyarakat AKUR (Ayo Kawal Uang Rakyat) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Dyah Saraswati, SH Nomor 08 Tanggal 9 Februari 2017 dan disyahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan SK Menkumham RI No. AHU-0003053.1.AH.01.07 tahun 2017 resmi dideklarasikan Senin (28/8), di Pendapa Dipokusumo.
Sebagai LSM baru, LSM pimpinan DR. Endang Yulianti, SH, MH ini diminta berperan mewujudkan masyarakat Purbalingga yang sejahtera, seiring dengan berbagai program yang digalakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
“Kabupaten Purbalingga memiliki sejumlah persoalan di masyarakat terkait kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. Ini persoalan rakyat yang sedang diurus oleh pemerintah dan harus dibantu oleh seluruh organisasi yang ingin membela rakyat. Termasuk LSM AKUR,” ujar Bupati H Tasdi, SH, MM saat memberikan pengarahan usai deklarasi dan pengukuhan LSM AKUR di Pendapa Dipokusumo Purbalingga.
Dikatakan Bupati, setelah dideklarasikan, kelahiran AKUR bukan hanya sebatas seremoni saja. Namun harus diikuti dengan konsolidasi organisasi dan memiliki program yang jelas baik jangka pendek maupun program jangka panjangnya.
“Saya berharap, program-program AKUR dan LSM yang lain searah dengan dengan program pemerintah, yakni bagaimana ikut mengatasi persoalan-persoalan rakyat kabupaten Purbalingga,” katanya.
Bupati mengaku sangat setuju, karena hari ini, setelah membentuk pengurus langsung diadakan workshop. Tujuannya untuk konsolidasi dan pemahaman organisasi. Sehingga seluruh anggota mampu membedakan mana individu, mana keluarga dan mana organisasi, sehingga akan jelas dalam bertindak.
Bupati juga menginformasikan berbagai program yang dibiayai uang rakyat dalam APBD kabupaten Purbalingga. Tahun 2017 ini, lanjut Bupati, dalam APBD Perubahan jumlah anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 2,132 Triliun. Dengan komposisi, 53 persen untuk belanja tidak langsung dan 47 persen untuk belanja pembangunan atau mencapai Rp 999 miliar. Dengan komposisi seperti itu, menunjukan bahwa APBD kabupaten Purbalingga sudah pro rakyat.
“Itu sudah termasuk didalamnya ada dana untuk desa senilai Rp 302 miliar, terdiri dari Rp 193 dari Dana Desa (Jakarta) dan sisanya dari kabupaten dan provinsi Jawa Tengah. Saya persilahkan Ini dikawal bersama supaya sesuai sasaran. Jangan sampai aliran ini mengalir kemana-mana,” tandas Bupati.
Ketua LSM AKUR, DR. Endang Yulianti, SH, MH menuturkan organisasi yang dipimpinya merupakan wadah bagi komponen masyarakat untuk berbhakti kepada negara dan masyarakat. Hal ini sesuai visi organisasi yakni mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan berdaya saing, berkeadilan dengan mengedepankan watak dan moral yang beradab dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.
“Visi kami, sebagai dinamisator pemerintah yang kuat dan responsif terhadap persoalan warganya, serta merupakan simulator masyarakat yang sadar akan kedudukannya,” jelasnya.
Visi kami lainya, melaksanakan pengembangan, pengkajian, penelitian dan pendampingan kepada masyarakat, baik dalam bidang hukum, kesejahteraan sosial, budaya, peningkatan SDM, dengan menggalang kemitraan bersama berbagai pihak yang kompeten. Selain itu, juga membentuk kelompok-kelompok strategis di setiap komunitas dengan prinsip kesetaraan dan transparansi untuk mewujudkan sistem yang terintegrasi.
“Kami bertekad melalui wadah organisasi ini (LSM AKUR) akan istiqomah berjuang untuk membela kepentingan umum dan menegakan kebenaran,” katanya.
Sesuai SK Pengesahan dari Kemenkumham RI, susunan organisasi pendiri terdiri dari Khodirin, SH, MM sebagai Pengawas; DR. Endang Yulianti, SH,MH sebagai Ketua, kemudian Misrad, SE sebagai Sekretaris dan Joko Prabowo, SH sebagai Bendahara.
LSM AKUR memiliki kepengurusan sebanyak 22 orang di tingkat kabupaten, kemudian 54 orang di tingkat kecamatan serta memiliki kepengurusan di 223 desa/kelurahan. (PI-4)
