Layanan Kependudukan Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan

26 June 2020
yandip prov jateng
Layanan Kependudukan Dibuka dengan Terapkan Protokol Kesehatan

WONOSOBO – Menjelang penerapan kenormalan baru, program pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan, akan dibuka kembali. Program jemput bola, dengan memberikan layanan administrasi kependudukan langsung ke tingkat desa, dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Salah satunya di Kecamatan Sukoharjo. Pemerintah kecamatan segera membuka layanan yang bertajuk Jemput Bola Semangat Melayani Rakyat Secara Santun Ikhlas Akuntabel dan Prima (Jebol Semar Siap). Camat Sukoharjo, Dudi Wardoyo, menjelaskan sejumlah program pelayanan pemerintah, yang sempat terhenti selama pandemi Covid-19 akan kembali dibuka. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Rencana operasionalisasi layanan seperti biasa, yaitu pelayanan Adminduk seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, perizinan seperti IMB, SIUP, TDP, hingga mutasi maupun perubahan alamat,” terang Dudi, saat ditemui di sela kegiatan Sosialisasi New Normal, di GOR Desa Sukoharjo, Rabu (24/6/2020).

Untuk mendukung new normal dan dibukanya kembali layanan, pihak desa nantinya diminta untuk menyediakan fasilitas berupa tempat yang representatif, serta perlengkapan pendukung, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu tubuh (thermo gun).

“Kursi dan meja dengan jarak aman, serta mewajibkan warga yang datang agar bermasker,” tambahnya.

Kesiapan pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Wonosobo, Tono Prihatono mengaku sangat mendukung demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, layanan Adminduk seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, maupun perizinan lainnya, sangat penting untuk ketertiban administrasi.

“Justru ini mesti ditiru kecamatan lain agar program pelayanan administrasi kependudukan terus berjalan, dan warga tidak harus mengurus ke kecamatan demi keamanan mereka,” tutur Tono.

Penulis : Danang, Diskominfo Wonosobo
Editor : Rk/Ul, Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content