KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan membagikan masker secara gratis kepada seluruh pasien yang sedang berobat di Puskesmas Bendan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Pembagian masker tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz dalam rangka upaya pencegahan Covid-19, Rabu (8/4/2020) pagi.
Wali kota memantau langsung aktivitas Puskesmas Bendan. Tak segan segan Saelany menghampiri pasien yang sedang mengantri berobat. Terlebih warganya yang tidak mengenakan masker sebagai pelindung diri.
“Pagi ini dilakukan pembagian masker kepada masyarakat khususnya di Puskesmas Bendan, agar dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat terutama pasien yang berobat,” tutur Saelany.
Pihaknya meminta, masyarakat tetap mematuhi kebijakan pemerintah sesuai aturan protokol kesehatan RI dan anjuran WHO untuk melakukan pencegahan Covid-19. Salah satunya kewajiban memakai masker saat berada di luar rumah tanpa terkecuali.
“Pemakaian masker ini merupakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia (WHO). Jadi sudah kewajiban kita melaksanakannya demi kebaikan bersama,” tegas Saelany.
Monitoring Jam Malam
Malam sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan juga mengampanyekan pemakaian masker bagi seluruh masyarakat jika hendak keluar rumah. Seruan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz saat monitoring pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan, Selasa (7/4/2020).
“Masyarakat Kota Pekalongan perlu diingatkan terus-menerus, karena mereka belum memahami wabah Covid-19 ini tidak hanya terjadi di Kota Pekalongan saja, tetapi di seluruh Indonesia bahkan dunia,” ucap Saelany.
Pemberlakuan jam malam di Kota Pekalongan sejak 1 April lalu, bukan untuk menakut-takuti. Melainkan dengan kebijakan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Pekalongan secara tegas (paksaan) dalam upaya menggugah kesadaran bersatu melawan virus corona.
Selain memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan menerapkan penjarakan sosial, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan belum memakainya.
“Jika ada satu orang yang terpapar Covid-19 ini, dapat menghabiskan satu miliar rupiah untuk biaya sarana dan prasarana serta perawatan selama 14 hari. Sesuai data, di Kota Pekalongan ada ODP sebanyak 122 orang dan PDP tiga orang. Pemerintah akan kewalahan apabila kasus terus meningkat. Maka dari itu, mari bersama-sama melakukan pencegahan, dengan cara menggunakan masker bagi siapapun yang hendak keluar rumah,” pungkas Saelany.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: dnk/Diskominfo Jateng
