LATIHAN POSKO I “WIJAYAKUSUMA PERKASA” 2018 BERAKHIR

  • 18 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Latihan Posko I “Wijayakusuma Perkasa” Tahun 2018 di wilayah Kodim 0703/Cilacap berakhir. Kegiatan yang dipusatkan di Makodim 0703/Cilacap ini dilaksanakan selama tiga hari sejak Selasa (15/5/2018) hingga Kamis (17/5/2018). Tujuannya untuk memantapkan kemampuan TNI dalam proses penanganan dan mitigasi bencana alam.

Tim Wasev Rindam IV/Diponegoro Mayor Inf. Slamet Eko berharap, materi yang disampaikan harus dipahami sebagai acuan dalam tugas pembantuan kepada Pemkab Cilacap. Pada kegiatan dihari pertama, kedua dan ketiga, peserta dihadapkan pada simulasi bencana tsunami. Peserta memperagakan langkah yang ditempuh, mulai dari penanganan pra bencana hingga pasca bencana.

“Dalam penerapannya, peserta juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polres Cilacap, BPBD Kabupaten Cilacap, Tagana, Basarnas, PMI Kabupaten Cilacap dan instansi terkait lainnya”, ujarnya

Dalam simulasi tersebut, Dandim 0703/Cilacap sebagai Dansatgas Penanggulangan Bencana wajib mendapat laporan dari Staf tentang kesiapan menghadapi bencana tsunami. Dandim harus mengecek kesiapan masing – masing bagian/instansi yang tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, serta membaginya kedalam unit-unit sesuai dengan keahlian dan kemampuan.

Sementara itu tim Wasdal Mayor Inf M. Saing S mengungkapkan, perubahan dan perkembangan situasi yang dinamis menjadi salah satu tantangan tugas Kodim 0703/Cilacap selaku Satuan Aparat Komando Kewilayahan (Satkowil. Terutama terkait pelaksanaan operasi bantuan kepada pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sosial.

“Untuk mendukung tugas pokok Pemerintah Daerah, diperlukan aparat yang alam menangani berbagai permasalahan sosial. Terutama dalam merencanakan, menyiapkan dan melaksanakan tugas perbantuan” tegasnya.

Kegiatan Operasi Bantuan kepada Pemda tersebut, lanjut Saing, merupakan bagian dari tugas pokok TNI sesuai dengan yang tercantum pada UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat 2 bahwa salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang adalah operasi bantuan kepada Pemerintah Daerah di setiap wilayah.(don-gs/kominfo)

Berita Terkait