Lapor Bupati Tegal Hadir Versi Android

  • 12 Oct
  • bidang ikp
  • No Comments

Slawi – Layanan pengaduan masyarakat Lapor Bupati Tegal segera hadir dalam versi Android. Melalui terobosan aplikasi yang diluncurkan Minggu (14/10) mendatang di Alun-Alun Hanggawana Slawi tersebut, diharapkan makin membuka akses komunikasi dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Pelatihan Person in Charge (PIC) di Ruang Rapat Nusantara Gedung Amartha Lantai 2 Setda Kabupaten Tegal, Kamis (11/10). Menurutnya, aplikasi tersebut dibangun untuk mengelola keluhan warga tentang gangguan layanan publik dalam bentuk pesan multimedia.

“Jadi, tidak hanya pesan teks saja, tapi juga bisa dilampiri foto dan lokasi di mana permasalahan itu berada,” kata Umi.

Dia pun menitipkan pesan kepada PIC sebagai pengelola Lapor Bupati di masing-masing OPD dan lembaga mitra, agar tidak ragu merespons masukan maupun aduan masyarakat. Termasuk, menjawab dengan benar pertanyaan yang masuk.

“Bagi saya yang penting cepat, direspon dulu dengan subtansi yang benar. Jika ada data atau informasi tambahan bisa disusulkan,” imbuh Plt Bupati.

Umi memandang, kemajuan teknologi membuat birokrasi harus melakukan penyesuaian dengan memanfaatkan media digital, dan semakin casual. Gaya kepemimpinan pun bergeser. Bupati di era sekarang harus mudah dihubungi rakyat, dan dituntut cepat merespons keluhan warga.

Ditambahkan, pada skema layanan Lapor Bupati Tegal, PIC memegang peranan yang sangat penting.

“Di tangan kalianlah suara bupati ini saya titipkan. Jaga amanah, tetap sabar dalam melayani dan jangan lupa meminta maaf jika memang ada kekurangan,” katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Zefri Yusuf
menyampaikan pelatihan itu diikuti 55 orang PIC. Tidak saja dari lingkup OPD Pemkab Tegal, tapi juga dari lembaga mitra, seperti Polres Tegal, Samsat Slawi, PDAM, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan/BPN Slawi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Inisiator Aplikasi Android Bupati Tegal ini menyampaikan aplikasi tersebut merupakan upaya reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, dengan menyediakan kanal pengaduan yang mampu mengintegrasikan sumber daya kedinasan melalui peran PIC. Menurutnya, lewat aplikasi ini warga pelapor bisa menanyakan keluhannya secara langsung kepada OPD terkait. Sehingga, bisa memangkas jalur komunikasi di birokrasi dengan tetap di bawah pengawasan Bupati Tegal.

Hari mengatakan, aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tapi juga media informasi pembangunan.

“Penggunaan aplikasi akan terus kami evaluasi, karena ke depan, aplikasi ini bisa kita kembangkan dan integrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang dikelola Kementerian PANRB,” tandasnya. (Humas Pemkab Tegal/ Ul, Diskominfo Jateng)

Berita Terkait