Lampu Hijau Bagi Pelaku Seni

  • 24 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Seiring turunnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan “lampu hijau” untuk penyelenggaraan pentas seni.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz usai rapat Covid di ruang rapat bupati, Selasa (23/3/2021). Menurutnya, seniman diperbolehkan pentas kembali sepanjang menerapkan protokol kesehatan.

“Sepanjang prokes dipenuhi tidak apa-apa lah. Asal tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan, diatur lokasinya saya kira tidak masalah,” ungkap bupati.

Disampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait izin penyelenggaraan pentas seni.​ Ia meyakini, selama protokol kesehatan bisa dipenuhi, izin dari kepolisian pasti akan didapat.​

Bupati berharap, dengan diperbolehkannya seniman pentas kembali, perekonomian para pelaku seni akan mulai membaik.

Dihubungi terpisah melalui telepon, penyanyi dangdut dari Kecamatan Lasem Ina Inul, mengaku bersyukur atas diizinkannya pelaku seni manggung kembali.​ Sebagai penyanyi, ia merasakan betul dampaknya setelah hampir satu tahun kesulitan untuk manggung.

“Alhamdulillah, saya sendiri senang sekali mendapat berita seperti itu, terkait diizinkannya kita untuk bekerja dan berkarya.​ Selama pandemi ini kita pelaku seni hampir satu tahun tidak bekerja, bisa bekerja tapi takut kalau diopraki (dibubarkan),” terangnya.

Dirinya berharap, izin pentas seni tidak hanya sesaat saja, minimal bisa sampai lebaran.​ Karena pada masa itu, para pelaku seni di Rembang biasanya kebanjiran permintaan manggung.

Penulis: Kontributor Kab Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait