Kota Tegal Kembali Raih Opini WTP dari BPK

20 May 2020
yandip prov jateng
Kota Tegal Kembali Raih Opini WTP dari BPK

TEGAL – Kota Tegal kembali meraih hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk kali kedua. Predikat tersebut disematkan sebagai bentuk penghargaan atas hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2019 tersebut dilakukan secara virtual di Command Room Dinkominfo Kota Tegal, Selasa (20/5/2020). Selain Kota Tegal, LHP LKPD juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Magelang, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Banyumas.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak. Terlebih, predikat ini merupakan capaian kali kedua bagi Pemkot Tegal. Ia berhadap, predikat tersebut masih dapat dipertahankan pada tahun depan dan seterusnya.

“Syukur Alhamdulillah pada hari ini, seperti tahun yang lalu kita tetap dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Tegal, terimakasih kepada semua pihak terkait. Kerja samanya atas laporannya ini tentunya bentuk kebahagiaan buat kita,” ucap Walikota Dedy.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan, meskipun dengan keterbatasan model kerja pada masa pandemi Covid-19, pemeriksaan LKPD tetap mengunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Setiap tahapan pemeriksaan dilakukan secara ketat sesuai prosedurnya, namun tetap menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Ada beberapa metode yang kami sesuaikan, antara lain terkait dengan metode konfirmasi dan pengecekan fisik di lapangan. Pemeriksaan dilaksanakan secara desk audit, (dengan) pemanfaatan teknologi informasi, di antaranya dengan penyerahan LKPD dan LHP BPK, permintaan keterangan pemeriksaan, dan pelaksanaan pengujian fisik mengunakan bantuan auditor inspektorat daerah,” ucap Ayub.

Dia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan, dan motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD masing masing.

“Mari kita tingkatkan dan berusaha untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” ajaknya.

Penulis:Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Mascot Padhang
Skip to content