SLAWI – Di masa pandemi Covid-19, Dinas Kelautan Perikanan dan Perternakan (DKPP) Kabupaten Tegal, terus berinovasi menuju masyarakat yang aman, sehat dan tetap produktif di sektor peternakan, dengan mengeluarkan kebijakan perlindungan dan pemulihan ekonomi untuk peternak yang terdampak pandemi corona virus.
“Melalui pemberian obat cacing dan vitamin sebanyak 680 dosis untuk ternak kambing dan 2.000 dosis untuk ternak sapi secara gratis, dapat memberikan kepastian bahwa daging yang diproduksi dan diperjualbelikan aman, sehat serta utuh dikonsumsi masyarakat,” kata Kepala DKPP Khofifah dalam acara talkshow “Bincang Kreatif” yang disiarkan secara live di Studio Radio Slawi FM dan kanal youtobe pemkab.tegal Selasa (14/7/2020).
Dia menambahkan, kebijakan lain yang diterapkan yaitu memberikan panduan untuk peternak dalam upaya mencegah penyakit menular pada manusia yang bersumber dari hewan (_zoonosis_).
Talkshow yang diselenggarakan Dinas Kominfo selaku Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 itu juga menghadirkan Dian Widiyanto dan Heru Mulyono selaku peternak sapi dan kambing dari Desa Karanganyar Dukuhturi dan Desa Kemuning Kramat.
Lebih lanjut Khofifah mengatakan, ada tiga langkah cara mencegah terjadinya penularan penyakit pada manusia yang bersumber dari hewan ternak sapi atau kambing.
Pertama, dengan tidak mengonsumsi daging setengah matang, tidak meminum susu sapi atau kambing tanpa melalui proses pasteurisasi. Juga tidak diperkenankan bekerja di pengolahan daging sapi/kambing yang sudah terkontaminasi bakteri brucella.
Kedua, masyarakat harus memahami gejala klinisnya seperti demam, keringat berlebihan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi. Termasuk kehilangan nafsu makan dan mudah lelah. Dia mengungkapkan, gejala ini dapat terjadi sebentar atau juga dalam waktu yang lama, tergantung pada daya tahan tubuh masing-masing orang.
Dan ketiga, dirinya mengimbau supaya warga melakukan upaya pencegahan dengan cara menghindari mengonsumsi daging yang tidak matang maupun susu dari produk olahan yang tidak di pasteurisasi. Selalu menggunakan sarung tangan karet jika bekerja di pengolahan daging sapi atau kambing.
“Intinya, harus diupayakan supaya proses produksi dan penjualan daging itu aman, sehat dan utuh dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas khofifah.
Penulis : Diskominfo Kab. Tegal/Ew
Editor : dnk/Diskominfo Jateng
